Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Komitmen tersebut disampaikan saat memberikan paparan pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, pada Selasa (13/10/2026).
Gubernur Koster menyatakan bahwa perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Tingginya aktivitas pariwisata membawa konsekuensi terhadap kebutuhan energi, air, transportasi, serta peningkatan timbulan sampah yang memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan Bali.
Menurut dia, dampak perubahan iklim bukan lagi sekadar ancaman masa depan, melainkan telah dirasakan langsung oleh krama Bali melalui berbagai fenomena, seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, serta tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air. “Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” katanya seraya menambahkan, menjaga keseimbangan iklim dan lingkungan menjadi prioritas pembangunan Bali yang berkaitan erat dengan keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Gubernur Koster menyampaikan komitmen menjaga lingkungan telah menjadi bagian penting dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menempatkan pelestarian alam sebagai fondasi pembangunan Bali secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilaksanakan secara niskala-sakala. Secara niskala, Pemprov Bali konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai wujud penghormatan dan pemuliaan alam. Sementara secara sakala, berbagai kebijakan dijalankan melalui perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam haluan pembangunan tersebut, kata dia, Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan pelestarian lingkungan melalui target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan Bali dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Salah satu langkah konkret yang terus diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Gubernur Koster menyebut kawasan Sanur, yang menjadi lokasi penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026, sebagai contoh kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan yang lebih ramah lingkungan. Kawasan Sanur telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Walikota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.
Keberhasilan pengembangan KRE Sanur selanjutnya menjadi pijakan bagi perluasan kawasan rendah emisi di Bali. Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan bersama pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika yang dicanangkan bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, pada Sabtu (10/10/2026) di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dengan Pemprov Bali dalam penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026. Dia menyambut baik keberlanjutan kegiatan yang memasuki tahun kedua sejak pertama kali diselenggarakan pada Agustus 2025. Forum tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong aksi iklim yang konkret dan berkelanjutan di Bali.
Sementara Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Gubernur Koster dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.
Menurut dia, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi juga mampu menghasilkan kemitraan investasi dan langkah nyata dalam mempercepat aksi iklim. “Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” pungkasnya.
Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13-17 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. (*/bgn003)26101305