Gubernur Koster Hadiri Pertemuan Bilateral dengan Pemerintah Korea

Denpasar, Baliglobalnews

Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Wakil Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea, Yoon Sung-won secara virtual dari Jayasabha, Denpasar, pada, Selasa (16/11).

Dalam pertemuan tersebut Gubernur didampingi Kepala Dinas Perhubungan, I Gede Wayan Samsi Gunarta .

Pertemuan bilateral dalam rangkaian Konferensi Kerjasama Infrastruktur Global ini membahas tiga isu yakni rencana pengembangan infrastruktur kereta api di Bali; pengembangan kawasan industri untuk energi bersih dan kendaraan listrik di Jembrana, dan pengembangan Center of Excellence bidang pengembangan wilayah, infrastruktur dan transportasi di Bali.

Pertemuan bilateral yang berlangsung 30 menit itu dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan Provinsi Bali untuk mengembangkan konektivitas secara terintegrasi untuk meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan, serta pembangunan sistem transportasi kereta api dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Bagi Pemerintah Korea, melalui Wakil Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea, Yoon Sung-won bahwa komunikasi antara Pemerintah Provinsi Bali menjadi penting, karena adanya tujuan antara kedua belah pihak untuk menggulirkan ekonomi berbasis kerjasama yang saling menguntungkan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi wisata internasional yang sangat populer karena pesona destinasinya yang indah dan unik ini, perlu diperkuat dengan infrastruktur yang terkoneksi dan terintegrasi dengan mengedepankan penggunaan kereta api dan kendaraan berbasis baterai yang akan mendukung Bali menjadi sebagai hub pariwisata yang terus tumbuh secara berkelanjutan.

Bali, kata Gubernur, juga akan mendorong tumbuhnya kawasan industri untuk penyiapan energi bersih dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai wujud nyata mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Selain itu, Bali akan mendorong pengembangan integrasi kawasan dengan sistem transportasi yang difokuskan di beberapa lokasi, yakni di Sanur, Denpasar, Sentral Parkir Kuta, Badung, Ubud, Gianyar dan di Gunaksa, Klungkung. Ini akan menjadi mode inovasi yang selanjutnya akan dikembangkan di seluruh Bali,” katanya.

Wakil Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea, Yoon Sung-won, menyambut baik gagasan tersebut.

Dia menyadari bahwa Korea perlu melakukan induksi dan pengenalan kemajuan industri dan sistem transportasi di Korea untuk dapat digunakan di Bali. “Kerjasama secara sporadis sudah dimulai dengan dilakukannya penjajakan peluang pembangunan dengan pelaksanaan studi kelayakan pembangunan Kereta Api Ringan (LRT) sebagai akses Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali,” ungkapnya seraya mengatakan hal ini sudah diperkuat pula dengan pengiriman dua orang staf Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk meneruskan sekolah di Korea dalam bidang perkeretaapian.

Wakil Menteri Yoon mengharapkan agar kerjasama tersebut dapat diperkuat dan dikonkretkan dengan melaksanakan studi serta perhitungan yang lebih mendetail, mengingat kondisi tanah dan budaya di Bali yang jauh lebih menantang dibandingkan di Korea.

Selain itu, Wamen Yoon mengharapkan agar pengiriman staf untuk bersekolah di Korea dapat dilanjutkan dan ditambah dengan kursus-kursus singkat melalui suatu kerjasama yang lebih terstruktur. Tidak hanya di bidang infrastruktur, Wamen Yoon menawarkan program-program pelatihan untuk PNS dan pegawai Pemerintah Provinsi Bali pada berbagai sektor untuk berangkat ke Korea di dalam meningkatkan kapasitas teknis. (bgn003)21111610

gubernurkosterpemprovbali
Comments (0)
Add Comment