Gubernur Bali Berikan Insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat Se-Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan insentif kepada perbekel dan bandesa adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah di Gedung Gajah, Jayasabha, pada Minggu (9/1).

Gubernur Wayan Koster merinci insentif untuk perbekel Rp 1.500.000 untuk 636 perbekel mulai Januari tahun 2022. Insentif untuk bandesa adat dinaikkan Rp 1.000.000 dari semula Rp 1.500.000 menjadi Rp.2.500.000 untuk 1.493 bandesa adat. Total anggaran untuk insentif para perbekel Rp 11,4 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. Sedangkan total anggaran untuk insentif bandesa adat se-Bali sudah dialokasikan dalam bantuan operasional desa adat, sebagai bagian dari total anggaran desa adat Rp 300.000.000 untuk masing-masing desa adat.

Gubernur menyebutkan pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada perbekel dan bandesa adat antara lain: a. Dalam sistem Pemerintahan Daerah di Bali, desa dan desa adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa dan desa adat.

b. Perbekel dan bandesa adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala desa dan desa adat.

c. Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi, sebagian di antaranya, sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab perbekel dan bandesa adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/Krama dalam membangun wilayahnya. (bgn003)22010902

balibendesagubernurbalipemprovbaliperbekel
Comments (0)
Add Comment