Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Wayan Koster, mengapresiasi anggota DPRD Bali, karena menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Hal itu, terungkap dalam rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Bali, pada Senin (26/6/2023).
“Saya mengapresiasi pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dalam forum Dewan yang terhormat telah dapat dirampungkan,” kata Wayan Koster, di hadapan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, segenap jajaran anggota dewan dan OPD Pemprov Bali.
Gubernur Koster mengatakan dengan disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi.
“Saya berharap, dalam proses fasilitasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Menurut Koster, raperda tersebut dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. (bgn008)23062706