Tabanan, Baliglobalnews
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kerambitan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Wantilan Kantor Camat Kerambitan, pada Senin (9/9/2024). Rapat pleno ini bertujuan untuk finalisasi data pemilih yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024. Setelah melalui proses perbaikan dan verifikasi yang panjang, PPK Kerambitan berhasil merampungkan DPSHP yang memuat nama-nama warga Kerambitan yang berhak menggunakan hak suaranya.
“Daftar pemilih ini berjenjang mulai dari awal. Diturunkan DP4 dari Duscapil, setelah itu dilaksanakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dikenal dengan coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih, Setelah itu dilaksanakan ,daftar hasil pemilih perbaikan (DPHP). Nah setelah di tingkat KPU jadilah Data Pemilih Sementara (DPS). Setelah di DPS, diberikan lagi ke masyarakat untuk masukan. Setelah dilakukan pertimbangan oleh KPU, hari ini melalui PPK Kerambitan mengakomodir semua daftar pemilih karena daftar pemilih itu akan mengalami perubahan yang bersifat alamiah,” ujar I Made Suadnyana, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Dalam rapat pleno tersebut, Suadnyana menjelaskan bahwa PPK Kerambitan telah menetapkan (DPSHP) sejumlah saat ini adalah 34.602 ” Jadi pas saat pleno DPS atau DPHP di tingkat pleno kecamatan Kerambitan itu sejumlah 34.622. Pada saat selanjutnya kita melakukan percematan daftar pemilih maka terjadi perubahan lagi untuk hari ini di kecamatan Kerambitan ditetapkan jumlah pemilih sejumlah 34.602,” katanya.
Menurut Suadnyana, pengurangan jumlah pemilih sebesar 20 pemilih. Data ini masih bersifat dinamis dan akan memiliki pergerakan lagi nanti selang satu bulan akan tetap melakukan penjembataan karena perubahan pemilih secara alamiah akan tetap terjadi. “Fluktuasi jumlah pemilih ini adalah hal yang wajar mengingat adanya perubahan-perubahan demografi seperti kematian, perpindahan penduduk, status pensiunan TNI/Polri dan pernikahan.” katanya.
Dia menyebutkan di Kecamatan Kerambitan terdapat 15 Desa dengan 15 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total 34.602 pemilih hasil (DPSHP) 16.859 adalah pemilih laki-laki dan 17.743 adalah pemilih perempuan. “Dalam proses pemutakhiran data, terdapat 91 pemilih baru yang terdaftar, 111 pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan 283 data pemilih yang diperbaiki,” katanya. (bgn020)24090905