Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna membahas dan menetapkan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Badung tahun 2022 pada Rabu (5/4/2023). Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua II, I Made Sunarta, menetapkan rekomendasi LKPJ Bupati Badung Tahun 2022 untuk dibawa pada sidang paripurna Kamis (6/4/2023).
Parwata menyampaikan pendapatan mencapai 111,53 persen setara dengan Rp 4,6 triliun lebih. Walaupun demikian, Dewan tetap memberikan catatan-catatan agar ke depan dalam penentuan target selalu melihat potensi pajak secara cermat dan cerdas dalam menuangkan di APBD tahun berikutnya. “Dengan capaian kondisi lebih dari target di tahun 2022 mencapai Rp 1,95 triliun, jadi telah tertuang dalam Perda no 15/2022 diprioritaskan untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perda penyertaan modal di Bank BPD Bali,” katanya.
Parwata menekankan supaya dalam optimalisasi pendapatan khususnya mengenai pendapatan pajak hotel dan restoran supaya dilakukan secara real time. “Tujuannya agar betul-betul pendapatan daerah bisa dioptimalkan secara real time bisa dilihat di kasda setiap hari sesuai dengan bank yang ditetapkan. Jadi dengan real time ini diharapkan akan meningkatkan potensi memaksimalkan pendapatan asli daerah, kemudian kumpulan dari pendapatan daerah yaitu PHR,” katanya.
Terhadap pembiayaan-pembiayaan daerah, kata dia, biaya bersumber dari sisa anggaran lebih, anggaran pembiayaan APBD tahun 2022 ditargetkan Rp 205 miliar diharapkan untuk menutup defisit dan penyertaan modal pada badan usaha lainnya, termasuk nanti yang sudah disetorkan kepada BPD Rp 50 miliar.
“Beberapa catatan strategis lainnya mengenai pengelolaan APBD 2022 tentang kebijakan-kebijakan popular agar dicarikan rumusan atau regulasi baik itu mengenai santunan kematian, lansia, dan santunan penunggu pasien sampai saat ini belum bisa diinput di sistem SIPD. Jadi kita sarankan agar dicarikan rumusan supaya bisa dianggarkan secara berkelanjutan,” katanya.
Rekomendasi yang akan kita berikan, kata dia, adalah bagaimana Silpa tersebut dimungkinkan oleh pemerintah terus mempertimbangkan dan melakukan hal penggunaan tentang Silpa disertakan pada BPD menjadi penyertaan modal sesuai dengan perda yang telah tetapkan. Kemudian Pemerintah Kabupaten Badung tetap melakukan pemetaan mengenai alokasi dan realisasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar dan urusan pilihan.
Penyelenggaraan tugas pembantuan dan penugasan dari Pemerintah Pusat di tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Badung tidak menerima alokasi dana dari Pemerintah Pusat atas tugas-tugas dimaksud. “Untuk itu, ke depan kiranya perlu adanya koordinasi secara intens dan komunikasi sehingga bisa melakukan sinergitas anggaran Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah serta pemerintah desa dengan harapan agar bisa dilakukan satu komunikasi untuk pendapatan-pendapatan transfer lainnya baik kepada pemerintah daerah maupun desa,” katanya.
Anggota DPRD Nyoman Satria mengingatkan agar eksekutif, dalam hal ini Dinas BPKAD agar mengirimkan soft copy APBD untuk mengetahui lebih detail angka seperti Silpa dari mana saja, seperti peningkatan pendapatan, efisiensi dari proyek atau lelang.
Satria minta agar eksekutif mengirimkan soft copy apbd kepada dewan agar dapat mempelajari. Sesuai dengan arahan Ketua DPRD dalam rapat sebelumnya agar Silpa diarahkan untuk penyertaan modal. “Ini ide brilian dari Ketua DPRD Badung, salut kepada Pak Ketua, yang mengamankan dari sisi pendapatan. Kalau terjadi krisis nanti, mudah-mudah tidak terjadi seperti Covid-19, Rp 1,8 triliun ditambah penyertaan modal sebelumnya, kita akan dapat deviden hingga Rp 400 miliar bahkan bisa Rp 500 miliar dari BPD Bali, cukup aman kita. Mudah-mudahan tidak ada krisis lagi, tetapi kalau ada kita sudah siap. Saya apresiasi Pak Ketua, karena dengan modal Rp 1,8 triliun kita siap menghadapi krisis dengan deviden hingga Rp 500 miliar selama setahun,” katanya.
Anggota lainnya, Wayan Sugita Putra, mengusulkan Silpa yang mencapai Rp 1 triliun agar juga diarahkan untuk perbaikan bangunan fisik sekolah baik SD maupun SMP yang banyak rusak.
Sementara Parwata menyatakan segera akan bersurat ke eksekutif agar mengirimkan soft copy ke dewan. Parwata juga menyatakan mendorong penggunaan sebagian Silpa diarahkan di tahun 2024 untuk hal-hal wajib, seperti pembangunan fisik sekolah baik SD maupun SMP. (bgn003)23040512