Fraksi PDIP Tabanan Dorong Pemkab Tabanan Kembalikan Lahan Pesisir Selatan Jadi LSD Jika Investor Tak Bangun dalam 3 Tahun

Tabanan, Baliglobalnews

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan mengambil sikap tegas terhadap para investor yang menguasai lahan di kawasan pariwisata Bali Selatan yang telah dibuka dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023 Kabupaten Tabanan namun tak kunjung merealisasikan pembangunan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada Pemkab Tabanan untuk mengembalikan lahan tersebut menjadi kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mendatang. “jika dalam tiga tahun ke depan tidak ada aktivitas pembangunan maupun pengurusan perizinan yang signifikan maka akan kami usulkan untuk dikembalikan menjadi LSD kembali,” ujar Eka Nurcahyadi saat dimintai konfirmasi pada Rabu (9/4/2025).

Menurut Eka Nurcahyadi, langkah tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap komitmen investor yang telah diberikan ruang oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan investasi di wilayah yang membentang sepanjang 32 kilometer dari Pantai Nyanyi Kediri hingga Selabih, Selemadeg Barat, yang bahkan telah menghapuskan belasan ribu hektar sawah dari status LSD. “Kami sudah berikan ruang untuk investasi, tapi jika dalam tiga tahun tidak dibangun dan tidak ada proses perizinan, maka bisa dipastikan itu hanya permainan jual beli lahan,” katanya.

Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan kawasan strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun RTRW 2023 telah membuka peluang pengembangan pariwisata di wilayah selatan, realisasi investasi dinilai masih minim.

Padahal, kata dia, perubahan status kawasan telah mendongkrak tajam penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 300 persen, namun peningkatan ini tidak diikuti oleh pertumbuhan signifikan pada sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Hal ini mengindikasikan belum adanya dampak ekonomi riil dari pengembangan pariwisata di kawasan tersebut bagi pemerintah dan masyarakat Tabanan. “Kami melihat ada pembiaran, karena walau BPHTB naik, PHR tidak bergerak. Ini menunjukkan belum ada aktivitas ekonomi yang nyata di kawasan tersebut,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Fraksi PDIP mencatat pendapatan asli daerah (PAD) lain yang belum maksimal, disebabkan minimnya inovasi daerah dalam mengimplementasikan program yang menyentuh masyarakat. Sikap tegas ini, menurut Eka Nurcahyadi, bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta pendapatan daerah. (bgn020)25040907

Fraksi PDIP Tabanan Dorong Pemkab Tabanan KembalikanLahan Pesisir Selatan Jadi LSD Jika Investor Tak Bangun dalam 3 Tahun
Comments (0)
Add Comment