Singasana, Baliglobalnews
Isu terkait pelayanan kesehatan di RSUD Tabanan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat respons dari DPRD Kabupaten Tabanan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyatakan setiap persoalan pelayanan kesehatan harus ditangani secara terbuka dan dijadikan momentum untuk memperkuat sistem kesehatan di daerah.
Menurut Eka, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh persoalan administratif maupun lemahnya tata kelola. Oleh karena itu, setiap informasi yang berkembang di ruang publik harus dijawab dengan transparansi dan langkah perbaikan yang nyata.
Di tengah berbagai perbincangan yang berkembang, Eka juga mengingatkan masyarakat agar melihat persoalan ini secara utuh dan proporsional. “Pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan, terutama melalui penguatan dua rumah sakit milik daerah, yaitu RSUD Tabanan dan RSUD Singasana,” ujar Eka pada Rabu (11/3/2026).
RSUD Tabanan dengan status tipe B, berperan sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Bali Barat, dengan layanan spesialis yang terus ditingkatkan. Sementara RSUD Singasana berstatus tipe C di Nyitdah, berfungsi sebagai rumah sakit penyangga yang menyediakan rujukan awal bagi masyarakat, dengan kualitas pelayanan yang terus meningkat.
Selain itu, pelayanan rawat darurat 24 jam di setiap puskesmas menunjukkan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul dalam pelayanan kesehatan harus ditangani secara serius. Eka menekankan bahwa kritik dari tenaga medis merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan. “Kami menghargai keberanian tenaga medis yang menyampaikan kondisi pelayanan di lapangan. Kritik tersebut harus dipandang sebagai energi untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar persoalan pelayanan kesehatan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun opini yang menyesatkan masyarakat atau menyerang kebijakan pemerintah daerah secara tidak proporsional. Isu kesehatan menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus ditempatkan secara objektif dan tidak dicampur dengan kepentingan lain yang tidak relevan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, kata dia, Fraksi PDI Perjuangan memastikan akan mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul. “Lewat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tergabung dalam komisi terkait, kami akan melaksanakan fungsi pengawasan secara serius dengan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit dan instansi terkait,” katanya.
Dia juga menyatakan pihaknya di DPRD akan meminta evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan kesehatan, mulai dari ketersediaan obat, kualitas pelayanan pasien, hingga sistem digitalisasi yang menjadi bagian penting dalam kelancaran proses klaim BPJS Kesehatan.
Eka menilai bahwa sistem digitalisasi pelayanan kesehatan yang baik akan sangat membantu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat.
Dia pun optimistis bahwa dengan sinergi antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan DPRD, berbagai kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki. “Tujuan utama kita sama, yaitu memastikan masyarakat Tabanan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, manusiawi, dan dapat dipercaya,” pungkasnya. (bgn020)26031109