Mangupura, Baliglobalnews
Fraksi PDI Perjuangan (PDI P) DPRD Badung mendukung dan mengapresiasi Pemkab Badung dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023. Begitu pula terhadap 8 Ranperda, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan setujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu dikatakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Edy Sanjaya, saat membacakan pemandangan umum (PU) fraksi terhadap delapan ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (18/10/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Sekda Wayan Adi Arnawa, Sekwan IGA Made Wardika, pimpinan OPD pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.
Mengawali PU, Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi dan terima kasih kepada pemerintah atas diterimanya Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang merupakan inisiatif Dewan. “Kami Fraksi PDI Perjuangan menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk terus melakukan terobosan, dan langkah-langkah pemulihan pariwisata demi kemajuan perekonomian di daerah Kabupaten Badung,” ujar
Edy Sanjaya menilai pemerintah dalam menyusun proyeksi APBD tahun anggaran 2023 telah menerapkan prinsip kehati-hatian, lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 dirancang Rp 3.887.758.349.308. Jika dibandingkan dengan APBD induk tahun 2022 meningkat sebesar 30,06 persen atau setara dengan Rp 898.547.109.356. Kemudian Belanja Daerah dirancang Rp 3.887.758.349.308 meningkat 19,53 persen. “Dengan penuh pertimbangan dan kajian yang mendalam kami Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” katanya.
Menurut Edy Sanjaya, setelah melalui pembahasan secara komprehensif sesuai dengan alur yang semestinya, dimana Anggota Fraksi PDIP ikut secara aktif dalam pembahasan, Fraksi PDI Perjuangan menyepakati dan menyetujui semua Ranperda dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan oleh Gubernur Bali. (bgn003)22101815