Mangupura, Baliglobalnews
Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyatakan sependapat dengan Pemerintah terhadap rancangan APBD Kabupaten Badung Anggaran Induk tahun 2022. Hanya, fraksi berlambang pohon beringin itu memberikan beberapa catatan.
Hal itu disampaikan Fraksi Golkar dalam pemandangan umum fraksi melalui juru bicara Gede pada sidang paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Puspem Badung pada Selasa (19/10). ”Ada beberapa catatan-catatan strategis, saran untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut,” katanya.
Suardika merinci catatan tersebut, di antaranya masih adanya tunggakan pajak menunjukkan belum optimalnya penegakan supremasi hukum di bidang perpajakan, angka capaian realisasi pendapatan daerah dari pendapatan asli daerah pada semester I tahun 2021 hanya mencapai 26,24%
Terhadap alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,13 %, kata dia, sudah dan harus memenuhi amanat UU, namun masih terdapat permasalahan yang luput dari perhatian pemerintah, di antaranya status lahan SD 5 dan SD 2 Kuta yang belum milik pemerintah daerah, sehingga berdampak pada bantuan fisik terhadap sekolah tersebut. SMP 3 Kuta di Kedonganan masih kekurangan sarana-prasarana. Lampu penerangan jalan di beberapa ruas jalan banyak yang mati, di sepanjang jalan Kuta Utara, jalan menuju Sawangan Nusa Dua Selatan, Kuta Selatan, dan juga trotoarisasi di daerah Kuta Utara, tidak luput dari pemandangan umum Fraksi Golkar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta dan Sekwan IGA Made Wardika. Rapat yang berlangsung secara hybrid dihadiri sebagian anggota dewan secara luring dan daring juga dihadiri Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan OPD terkait dan undangan lainnya.
APBD Kabupaten Badung tahun 2022 dirancang Rp 2,9 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 1,9 triliun, pendapatan transfer Rp 888,8 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 80,2 miliar. Belanja daerah dirancang Rp 2,9 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 52,8 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 181,9 miliar, belanja transfer Rp 265,7 miliar. (bgn003)21102003