Fraksi DPRD Bali Usulkan Peningkatan Dana Banpol kepada Gubernur

Denpasar, Baliglobalnews

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Sekretariat DPRD Bali, Renon Denpasar pada Sabtu (2/9/2023) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, dengan mengusulkan kepada Gubenur Bali, Wayan Koster, agar meningkatkan bantuan keuangan kepada partai politik.

“Kami mengusulkan kepada Gubernur, agar meningkatkan bantuan keuangan kepada partai politik dalam Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023,” kata I Wayan Rawan Atmaja yang membacakan pandangan umum fraksi-fraksi.

Dia menyebutkan peningkatan dana tersebut, terutama sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik yang sangat penting guna membantu partai politik dalam mengedukasi dan sosialisasi ke masyarakat. “Terlebih lagi tahun ini sudah berada di tahun politik dan tahun 2024 sudah penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Hal ini, kata dia, juga dalam rangka meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, peningkatan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dan peningkatan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara dalam pemandangan umum fraksi, PDI Perjuangan mendukung upaya-upaya Gubernur dalam mengoptimalkan pendapatan daerah menyangkut pendapatan asli daerah dari sektor hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil PKD yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“Memberikan catatan positif terkait meningkatnya target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 309,513 Milyar lebih, sedangkan realisasi PAD sampai dengan bulan Juli 2023 sudah mencapai 55,17%, dan realisasi belanja sampai bulan Juli 2023 sudah mencapai 47,03%, akan tetapi khusus belanja modal baru mencapai 30,10%, hal ini perlu untuk mendapat perhatian,” jelasnya.

Senada juga dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat agar adanya peningkatan dana bantuan parpol, dan mengimbau adanya juknis terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana Banpol oleh partai politik dengan mewajibkan, agar laporan keuangan partai dapat dipantau dengan mudah oleh publik.

“Mekanisme audit keuangan partai juga dapat diperkuat untuk menjamin transparansi,” pungkasnya.

Kemudian usulan Fraksi Gerindra, terhadap implementasi UU No 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dimana Pemerintah Daerah Provinsi Bali dapat memperoleh sumber pendapatan yang berasal dari pungutan bagi wisatawan asing.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka Fraksi Gerindra mendorong Gubernur, agar menetapkan mekanisme pungutan tersebut agar efektif serta transparan dan tidak mengganggu kenyamanan wisatawan berkunjung ke Bali,” katanya.

Karena, konsep Bali masa depan sebagai muatan lokal akan menjadi haluan pembangunan Bali dalam jangka panjang. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Fraksi Gerindra memohon Gubernur Bali, menggali potensi sumber pendapatan lainnya yang sah seperti potensi perdagangan antar pulau, sektor pertanian, sehingga ke depan tidak mengandalkan sektor pariwisata saja yang sangat  berpengaruh terhadap kondisi global.

Kemudian usulan, Partai Demokrat terkait Pendapatan dari Pajak Daerah ada kenaikan sebesar Rp 278 miliar lebih atau 9,41% dari anggaran induk sebesar Rp 2,960 triliun lebih menjadi Rp 3,238 triliun lebih pada anggaran perubahan. Sedangkan, belanja bagi hasil mengalami kenaikan sebesar Rp 323 miliar lebih atau 27,25% dari anggaran Induk Rp 1,186 triliun lebih menjadi Rp 1,510 triliun lebih dalam anggaran perubahan.

“Saya memohon penjelasan Gubernur Bali sehubungan kenaikan anggaran belanja bagi hasil tidak proporsional dengan kenaikan pajak daerah. Jika ada utang belanja bagi hasil tahun 2022 kepada kabupaten/kota, karena menunggu hasil audit BPK RI. Seharusnya, tunggakan tersebut sudah dianggarkan pada APBD Induk meskipun masih bersifat perkiraan. Kebijakan ini dapat menggangu APBD kabupaten/kota dan memberatkan beban Provinsi Bali dalam Perubahan APBD,” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan pendapatan daerah dari pengelolaan kekayaan yang dipisahkan mengalami penurunan Rp 2,591 miliar lebih atau 0,32% dari APBD Induk Rp 810 miliar lebih menjadi Rp 808 miliar lebih dalam APBD Perubahan, yang sebagian besar bersumber dari pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali.

Sedangkan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah naik Rp 40 miliar atau 4,47% dari APBD Induk sebesar Rp 900 miliar lebih menjadi Rp 940 miliar lebih dalam ABPD perubahan Tahun 2023, yang sebagian besar bersumber dari sewa tanah pemda yang di Nusa Dua dan pendapatan dari KKP Benoa. “Mohon penjelasan Gubernur, apakah pendapatan tersebut realistis dapat dicapai?” katanya.

Usulan Fraksi Nasdem, PSI, Hanura agar dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pungutan bagi wisatawan asing, Fraksi Nasdem PSI Hanura mengusulkan dibuatkan aplikasi online yang bisa diakses publik sehingga pungutan wisatawan asing tersebut bisa diketahui secara real time. “Harapannya pungutan bagi wisatawan asing ini melewati target, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) yang pada tahun 2023 ini ditargetkan Rp 4,7 triliun bisa meningkat. Tentu saja dengan pungutan Rp 150.000 per wisatawan asing, kenaikan PAD dari pungutan ini tidak terlalu signifikan,” katanya.

Oleh karena itu, kreativitas-kreativitas lain dituntut terus dilakukan guna menggali PAD dari sumber lainnya. Prinsipnya, penggalian PAD ini tidak menyulitkan bagi krama Bali. Namun, pengetatan dan penggalian  PAD bisa ditujukan bagi para pelaku-pelaku usaha dari luar Bali yang mendayagunakan alam Bali.

Hadir Wakil Gubenur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, segenap anggota dewan, OPD dan undangan lainnya itu. (bgn008)23090303

#danabanpol#dprdbali#gubernurbali
Comments (0)
Add Comment
Access Rytr for advanced AI writing.