Badung, Baliglobalnews
Seorang sopir travel Komang Suarna (47) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, Suarna yang kini menganggur akibat dampak pandemi Covid-19 ditahan di Polsek Abiansemal karena terlibat kasus pencurian pada Jumat (9/7) pukul 17.30 Wita.
Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, kasus pencurian itu terjadi di Warung Jopin, Banjar Telanga, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, dengan korban Luh Eka Sartika (27).
“Modusnya, pelaku pura-pura pesan capcay. Padahal tujuannya mencuri barang berharga di TKP,” kata Kompol Agus Susanto.
Saat korban membuat capcay yang dipesan pelaku, Suarna mengambil HP korban yang sedang diisi daya. Kemudian pelaku meninggalkan TKP dengan alasan membeli pulsa dan mengaku akan kembali lagi untuk mengambil pesanannya.
“Tapi pelaku tidak kembali dan saat itu korban curiga. Dia mengecek HP miliknya dan ternyata hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Abiansemal,” katanya Jumat (30/7).
Setelah menerima laporan kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra, dan Panit Opsnal Ipda Dewa Astawa bersama timnya mendatangi TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya ternyata Suarna. Selanjutnya pada Kamis (29/7) pukul 15.30 Wita, pelaku ditangkap di restoran cepat saji Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
“Pelaku mengaku telah mengambil HP tersebut lalu dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu pelaku mengaku tidak bekerja alias pengangguran,” tegasnya. (bgn003)21073012