Dua Raperda Baru Diterima, Gubernur Bali Apresiasi Dewan

Denpasar, Baliglobalnews

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaiakan apresiasi dan terima kasih atas disetujuinya dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 serta Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050. Apresiasi tersebut disampaikan melalui pidato yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2020 dengan agenda Sikap/Keputusan dewan, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar (21/7). 

Menurut Gubernur, dengan disetujuinya Raperda ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, selanjutnya Perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi. ”Tentu kita dapat berharap agar dalam proses pembahasan evaluasi atas Raperda dimaksud berjalan lancar tidak akan menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendaggri),” katanya dalam sidang yang dihadiri juga oleh Sekda Prov Bali Dewa Made Indra. 

Dia berharap agar Raperda ini dapat segera disahkan, dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembanguan Semesta Berencana (PPSB) menuju Bali Era Baru.

Orang nomor satu di Bali itu juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan yang telah melaksanakan fungsinya dengan baik, dengan tekun dan seksama serta penuh rasa tanggung jawab. ”Keputusan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali,” tandasnya. (bgn/humas)20072117

#gubernurbali#koster#raperda
Comments (0)
Add Comment