Denpasar, Baliglobalnews
Dinas PUPR memperbaiki trotoar rusak di beberapa ruas jalan di Kota Denpasar. Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat serta melihat kondisi lapangan. Namun, trotoar yang menjadi kewenangan Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Kabid Bina Marga DPUPR, Ida Ayu Tri Suci, saat dimintai konfirmasi Minggu (13/3) mengatakan tindak lanjut perbaikan trotoar rusak di bawah kewenangan Pemkot Denpasar merupakan bentuk perawatan rutin. Hal ini selain menindaklanjuti pengaduan, juga sebagai upaya menciptakan infrastruktur yang baik bagi masyarakat.
Dia menyebutkan hingga saat ini beberapa titik telah ditangani. Mulai dari kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Nangka, Jalan Surapati dan lainya. “Yang merupakan kewenangan kota sudah kita tindaklanjuti, dan akan kami laksanakan perawatan berkala,” ujarnya.
Dayu Tri Suci menyayangkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini lantaran selain karena perawatan rutin, kerusakan terjadi akibat tangan jahil tidak bertanggung jawab. Selain itu ada juga trotoar yang jebol karena dilindasi mobil atau truk yang melebihi tonase.
“Banyak kami jumpai, seperti di Jalan Gajah Mada, penutup trotoar yang terbuat dari besi hilang ulah oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain merupakan kewenangan Pemkot Denpasar, kata dia, keberadaan trotoar di kawasan Kota Denpasar beberapa merupakan kewenangan provinsi Bali dan juga Pemerintah Pusat. “Karena itu, kami sudah koordinasikan dengan Pemprov Bali dan Satker Balai Jalan sehingga segera bisa dilaksanakan perbaikan, dan nantinya infrastruktur di Kota Denpasar dapat berfungsi dengan baik,” ujarnya. (bgn003)22031314