Tabanan, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Rabu (9/4/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Dirga serta jajaran Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah (Sekda) dan para kepala perangkat daerah serta kepala instansi vertikal dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Tabanan.
Penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh anggota DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani. Rekomendasi tersebut menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang tertuang dalam tujuh bidang prioritas pembangunan. Ketujuh bidang prioritas tersebut meliputi pangan, sandang, dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur; serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Omardani, yang juga Ketua Komisi I DPRD Tabanan, menyampaikan rekomendasi di antara pada bidang pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu terkait optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik daerah untuk kepentingan umum dan sosial. “Sesuai dengan azas kemanfaatan, serta penataan aset pemerintah daerah yang harus dimaksimalkan sehingga mampu mendongkrak peningkatan PAD Tabanan,” katanya.
Selain itu, kata dia, DPRD Tabanan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi dan pendataan objek pajak yang belum valid di seluruh kabupaten, baik perorangan, lembaga, maupun usaha yang belum berizin. “Sehingga validasi data objek pajak dapat direkapitulasi dan target dari nilai pajak atau retribusi dapat diestimasi tiap periode,” katanya.
Lebih lanjut penerapan sinyal penggunaan secara online atau berbasis elektronik, penerapan kreativitas hendaknya, untuk segera dapat dilakukan di seluruh objek-objek pendapatan yang memungkinkan pelaksanaannya.
Dalam bidang prioritas lainnya, DPRD Tabanan memberikan sejumlah rekomendasi penting. Di bidang pangan, sandang, dan papan, pemerintah daerah diminta membuat peta rawan pangan. “Mengingat lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial, ekonomis, dan religius bagi masyarakat Bali. Khususnya Kabupaten Tabanan yang agraris,”ujarnya.
Berikutnya di bidang kesehatan dan pendidikan, salah satu rekomendasi penting yang diberikan DPRD Tabanan adalah melakukan pendataan terhadap gedung-gedung sekolah yang rusak berat. “Agar bisa dialokasikan perencanaan anggaran dalam mengantisipasi kebencanaan di dalam dunia pendidikan, serta pendataan tenaga pendidik di setiap sekolah, sehingga pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah di kecamatan bisa terdata,” tegasnya.
Tak ketinggalan, isu soal pengangkatan seluruh tenaga kontrak menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Rekomendasi ini masuk ke dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik
Sementara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi terhadap catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh para anggota Dewan. Catatan tersebut berisi saran, masukan, dan koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah selama tahun anggaran 2024. “Saya juga memberikan apresiasi terhadap catatan dan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun anggaran 2024, yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah selama tahun anggaran 2024,” katanya.
Pihaknya menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan dan pondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya. “Sehingga, kami bisa bersinergi antara legislatif dan eksekutif sehingga mampu membawa Tabanan menjadi Kabupaten yang lebih baik lagi,” katanya. (bgn020)25040901