Tabanan, Baliglobalnews
DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyetujui empat ranperda ditetapkan menjadi perda. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin Ketua DPRD I Nyoman Arnawa didampingi para Wakil Ketua pada Kamis (18/9/2025).
Keempat ranperda tersebut meliputi Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan keempat ranperda tersebut yang telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD. “Pembahasan ini tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerja sama yang baik seluruh pimpinan serta anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.
Terhadap persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang inovasi daerah, rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah Sanjayaning Singasana serta rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah, Sanjaya menekankan hal ini merupakan regulasi pengaturan bagi pemerintah daerah yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Sanjaya menegaskan bahwa tahapan berikutnya adalah proses evaluasi oleh Gubernur Bali. Dia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan atas dasar itulah mempertahankan kekompakan, semangat kerja sama dan suasana saling pengertian semua pihak sangat penting, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan tahun 2025. “Untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM),”
Ditemui usai sidang melalui wawancara, Sanjaya juga menegaskan kembali terkait Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana. Ia menekankan, bahwa keberadaan Perusda ini diharapkan menjadi rumah yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor pertanian Kabupaten Tabanan. “Tabanan ini memiliki potensi ekonomi yang sangat luar biasa, terutama di bidang ekonomi kerakyatan dan UMKM. Maka dari itu, dengan Perusda ini kita bisa “up”, tujuannya adalah untuk bagaimana kita ikut membantu masyarakat, khususnya dalam rangka hilirisasi sektor ekonomi,” tegasnya.
Hadir Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, para Anggota Dewan, Sekda dan jajaran kepala perangkat daerah serta instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan. (*/bgn003)25091817