DPRD Bali dan Disdikpora Bahas SPMB 2025

Denpasar, Baliglobalnews

Komisi IV DPRD Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) daerah setempat membahas kesiapan sistem penerimaan siswa baru  SMA/SMK jelang diberlakukannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra dan Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa di Kantor DPRD Bali pada Rabu (14/5/2025), membahas sejumlah isu krusial, mulai dari pembagian jalur masuk, pemerataan akses pendidikan, hingga wacana penghapusan praktik titipan siswa.

“Kami akan terus memantau kondisi sarana dan prasarana pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi masalah kekurangan fasilitas. Komisi IV DPRD Bali terus berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga,” kata Suwirta.

Politisi asal Klungkung itu juga menekankan pentingnya penataan pemerataan sekolah agar tidak ada lagi kesenjangan antara sekolah ‘favorit’ dan sekolah lainnya. “Tugas kita adalah sekarang bagaimana membuat pemerataan sekolah tidak ada sekolah favorit, kemudian bagaimana sekolah itu membranding sendiri agar semuanya brandingnya bagus sehingga anak-anak itu enggak pilih-pilih sekolah A atau sekolah B,” katanya.

Dia menyebutkan istilah titipan selama ini hanya bentuk komunikasi informal dari masyarakat yang merasa tidak yakin diterima lewat sistem. “Mereka sebenarnya bisa jalan sendiri mengikuti sistem. Tapi karena tidak percaya diri, mereka lalu menghubungi teman-teman dewan,” katanya.

Suwirta memberikan penekanan pada pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam sistem penerimaan murid baru. Ia mengajak semua pihak untuk mempercayai sistem yang telah disusun, yang bertujuan untuk mengakomodasi siswa berkualitas. “Jangan lagi ada keraguan tentang sistem ini. Semua sudah disosialisasikan, dan kami mengajak anak-anak untuk mempersiapkan diri dengan baik agar bisa diterima di sekolah pilihan mereka. Saya harapkan kepada anak-anak kita percaya dirilah bahwa sistem itu diciptakan semuanya untuk mereka-mereka yang berkualitas” ujarnya.

Dia berharap masukan-masukan yang muncul dalam pertemuan ini bisa menjadi pijakan perbaikan pendidikan Bali secara menyeluruh. “Bukan hanya soal penerimaan siswa baru, tapi juga kualitas SDM, sarana-prasarana, dan keadilan akses pendidikan bagi semua anak-anak Bali,” katanya.

Sementara Boy Jayawibawa menegaskan sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan dalam PPDB kini diganti menjadi sistem domisili berbasis nilai rapor. SPMB akan diterapkan dengan beberapa jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. “Jalur domisili itu bukan berarti surat keterangan domisili. Itu justru tidak kami terima, harus memakai kartu keluarga (KK). Jadi seperti sekarang domisili itu lebih mengedepankan nilai rapor, tidak berarti siswa yang dekat dengan sekolah otomatis diterima, kalau itu sistem zonasi yang dulu PPDB. Sekarang dengan sistem domisili, rapor yang berperan,” ujar Boy Jayawibawa usai rapat.

Sistem ini bertujuan mendorong siswa SMP berprestasi agar bisa bersaing di jenjang SMA/SMK. Boy menyebutkan alokasi kuota untuk jalur domisili adalah 30 persen, afirmasi 30 persen, jalur prestasi 35 persen, dan perpindahan orangtua atau mutasi 5 persen.

Pendaftaran untuk SPMB 2025 SMA/SMK dibuka mulai 30 Juni hingga 4 Juli 2025 secara daring. Siswa diberikan kesempatan untuk mendaftar pada empat jalur pendaftaran dan memilih hingga tiga sekolah, yang memberikan peluang lebih besar untuk diterima di sekolah negeri. Menjawab pertanyaan soal kemungkinan siswa tercecer, Boy menegaskan, hal tersebut tak akan terjadi. “Siswa diberi tiga pilihan saat mendaftar. Jadi tidak ada lagi istilah siswa tercecer,” jawabnya.

Dia juga menjelaskan jalur kesenian dan budaya tetap difasilitasi dengan sistem pembobotan. Siswa yang pernah tampil dalam ajang seperti Pesta Kesenian Bali (PKB) bisa menyertakan sertifikat untuk dinilai. Sertifikat kegiatan tersebut akan dilampirkan dalam proses pendaftaran, dengan penilaian dilakukan menggunakan sistem yang telah dirancang untuk menjamin transparansi.

“Mereka nanti ada pembobotan, misalnya tampil di PKB apakah mereka juara atau sekedar jadi panitia atau cuma ikut di pawai saja, ada pembobotan itu. Yang jelas ini menjadi perhatian bagi kita karena ini kan dalam rangka keberpihakan kita pada seni budaya Bali juga. Pembobotan nya nanti penilaiannya kita akan transparan menggunakan aplikasi. Sehingga siswa tidak bisa lagi menganggap bahwa ini diambil yang tampil perorangan saja atau bagaimana, bukan kami yang menilai tapi sistem pembobotan itu nanti,” katanya.

Untuk jalur anak guru, Boy mengatakan ada perhatian khusus dari pemerintah pusat. “Supaya seorang guru tidak sampai terpengaruh dalam mengajar karena anaknya belum dapat sekolah. Jadi ini menjadi perhatian Bapak Menteri supaya seorang anak guru juga difasilitasi terutama dari sekolah guru/ orang tersebut mengajar. Itu tidak pakai kuota karena kita kan melihat keberpihakan. Yang jelas seorang guru harus melampirkan bahwa anaknya memang butuh sekolah,” ujarnya. Sementara untuk jalur kepemimpinan, hanya diperuntukkan bagi ketua OSIS atau ketua Pramuka saat SMP.

Terkait praktik siswa ‘titipan’ Boy menegaskan bahwa istilah tersebut tidak lagi relevan. Selama ini, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan tidak mampu ke swasta kadang diakomodasi oleh pemerintah lewat sisa daya tampung. Namun kini, data pokok pendidikan (Dapodik) dikunci sebulan sebelum 30 Juni, sehingga sistem tidak bisa lagi menerima siswa di luar skema resmi.

“Bukan titipan sebenarnya istilahnya, ini ketika pemerintah harus hadir terhadap siswa yang memang tidak diterima di negeri dan swasta mereka tidak mampu. Yang kemarin-kemarin itu kita akomodir sepanjang memang masih ada daya tampung. Tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi. Kalau memang dia sudah tidak diterima ya harus masuk ke sekolah swasta, Itu dia, tidak ada lagi istilah titipan-titipan itu,” tegasnya.

Disdikpora Bali menegaskan tidak ada ruang bagi siswa titipan dalam sistem SPMB 2025. Boy memastikan tanpa adanya bantuan dari dewan, seluruh siswa yang lulus SMP akan memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah negeri atau swasta. Berdasarkan data, daya tampung SMA/SMK negeri di Bali 53.322 siswa, sedangkan untuk SMA/SMK swasta 39.804 siswa. Dengan jumlah lulusan SMP 65.197 orang, Boy memastikan bahwa semua siswa akan tertampung. (bgn008)25051413

disdikporadprdbalispmb2025
Comments (0)
Add Comment