DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Sepakati KUA-PPAS 2027

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD, Puspem Badung, pada Kamis (6/8/2026). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta bersama Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati bersama Pimpinan DPRD Badung.

Bupati Adi Arnawa mengatakan bahwa postur awal rancangan KUA-PPAS 2027 meliputi Pendapatan Daerah Rp11 triliun lebih, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,7 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp13 triliun lebih. Setelah melalui pembahasan bersama Legislatif, alokasi Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp14,2 triliun, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur jaringan jalan baru. “Dari belanja daerah tersebut alokasi anggaran infrastruktur dirancang mencapai sebesar 55% lebih. Ini sebagai indikator bagaimana konsistensi dari pemerintah daerah segera mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di Badung. Tahap awal kita fokus kepada pembangunan jaringan jalan baru,” katanya.

Dia menyampaikan dengan langkah-langkah yang dilakukan, telah berhasil membuat peningkatan penerimaan PAD. Berdasarkan laporan per 31 Juli, PAD yang sudah masuk ke kas daerah Rp4,1 triliun. “Ini menjadi satu angin segar buat kita, sehingga tambah semangat dan paling penting adalah tumbuhnya trust bagi wisatawan mancanegara kepada Bali secara umum dan Badung sebagai daerah yang layak dikunjungi,” katanya.

Rapat paripurna dihadiri Forkompinda Badung, Anggota DPRD Badung, Sekda IB Surya Suamba beserta kepala OPD dan pimpinan instansi vertikal. (bgn003)26080614

dprdbadungkua-ppas2027rapatparipurna
Comments (0)
Add Comment