Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna masa persidangan pertama tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Senin (25/3/2024).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua II, I Made Sunarta, mengagendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Badung tahun 2023 oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.
Bupati menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2023, yang termuat dalam (LKPJ) Bupati Badung memuat hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Pemkab Badung meliputi penyelenggaraan urusan wajib dan pelayanan dasar yang terdiri atas urusan pendidikan, pekerjaan umum penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta urusan sosial.
Selain itu, kata dia, terealisasi juga penyelenggaraan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang terdiri dari urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olah raga, statistik, persandian, kebudayaan hingga kearsipan.
“Satu catatan penting yang perlu saya sampaikan atas laporan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan, adalah bahwa dalam perjalanan tahun 2023 ini, kita mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan Silpa sebesar Rp1.095.442.182.073.,” ujarnya.
Giri Prasta menyampaikan pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 yang ditargetkan Rp7.459.398.824.983 realisasi mencapai Rp7.216.856.819.608 atau 96,75%. Belanja daerah dirancang Rp8.523.753.903.056 realisasi Rp7.288.076.985.695 atau sebesar 85.50% dari total belanja yang dialokasikan. Kemudian penerimaan pembiayaan dirancang Rp1.095.442.182.073 dan realisasinya Rp1.095.443.127.485 atau 100%. Pengeluaran pembiayaan dirancang untuk penyertaan modal pemerintah daerah Rp31.087.104.000 realisasi Rp31.087.104.000 atau 100%
“Secara garis besarnya bahwa serapan belanja atas seluruh urusan wajib tetap dapat terlaksana sesuai dengan dinamika kondisi serta kebutuhan masyarakat. Demikian pula dengan penyelenggaraan urusan pilihan yang meliputi urusan kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian, tetap terlaksana sesuai dengan kondisi serta harapan melalui langkah-langkah penyesuaian belanja, urusan belanja menurut urgensi dan skala prioritas,” pungkasnya.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta.
Turut hadir Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung beserta pejabat lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. (bgn003)24032505