Denpasar, Baliglobalnews
Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies (HPR). Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan HPR ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar desa/kelurahan.
Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri menjelaskan vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.
“Vaksinasi rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujarnya saat dimintai konfirmasi Kamis (12/5).
Menurut Sugiri, hingga saat ini pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan hingga 31 Mei mendatang. Dimana, 8 orang diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi ini. Hal ini dilaksanakan guna mendukung pelayanan vaksinasi untuk kesehatan HPR dapat diberikan secara maksimal.
“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” ujarnya.
Sugiri juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Menurut dia, kini terdapat 23 ribu dosis vaksin yang disiapkan untuk HPR yang pemiliknya merupakan masyarakat Kota Denpasar. Dimana, per 10 Mei kemarin, sebanyak 3.488 HPR telah divaksinasi.
“Kita siagakan sekitar 23 ribu dosis vaksin rabies bagi HPR, program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang ber-KTP Denpasar,” katanya.
Dia mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaannya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya. (bgn003)22051208