Tabanan, Baliglobalnews
Kecelakaan lalu-lintas tragis merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan A. Yani jurusan Denpasar-Gilimanuk, wilayah Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Selasa (4/3/2025) sore.
Korban bernama Ni Putu Mertaasih (57), seorang perempuan warga Banjar Koripan Kaja, Desa Abiantuwung, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka parah pada bagian kepala.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di TKP, ya sekitar pukul 16.45 Wita, dan dilaporkan ke Polsek Kediri,” ujar Iptu Berata pada Rabu (5/3/2025).
Iptu Berata mengatakan kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 5102 FBO melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar dengan kecepatan sedang. Saat melintasi jalan lurus dan datar, korban mencoba mendahului truk Hino tronton box F 8453 UU dari sisi kiri. “Korban ini mengambil haluan kiri untuk mendahului truk, namun motornya oleng dan jatuh ke badan jalan sebelah utara as jalan lalu tertabrak truk,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan dari mulut, hidung, dan telinga, dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara itu, pengemudi truk, Abdul Japar Haryanto (51), dalam keadaan selamat dan truknya tidak mengalami kerusakan.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP mencatat keterangan saksi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, dan mengamankan barang bukti. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polsek Kediri. (bgn020)25030507