Tabanan, Baliglobalnews
Sebuah mobil Toyota Starlet berwarna putih dengan nomor polisi DK 1670 HO terbakar di Jalan Pulau Seribu, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.
Polsek Tabanan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut korban, I Gusti Kade Sangko Putra, pemilik mobil yang beralamat Banjar Beng, Desa Tunjuk, sekitar pukul 08.00 Wita mobil Toyota Starlet yang dikemudikannya melaju dari arah Dauh Pala menuju Tabanan. Tiba di TKP, mobil mengalami korsleting pada kabel bagian bawah setir. Selanjutnya, mobil mengeluarkan api yang menyebabkan mobil terbakar.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara membenarkan adanya kejadian mobil terbakar di Jalan Pulau Seribu, Desa Dauh Peken. “Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik pada mobil tersebut, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Kapolsek.
Dia menyebutkan petugas dari pemadam kebakaran Tabanan langsung terjun ke lokasi untuk memadamkan api. Berkat reaksi cepat, api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke tempat lain. Belum diketahui kerugian yang diderita Sangko Putra. Da berencana membawa mobilnya ke bengkel untuk diperbaiki. “Hingga saat ini mobil masih di TKP. Tapi pemilik mobil sudah menghubungi bengkel dan akan segera dipindahkan,” katanya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memeriksa kondisi kendaraan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa. (bgn020)25051812