Cegah Penularan Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban di simpang Jalan Tukad Yeh Aya – Jalan Tukad Badung, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (14/10).

“Dalam aksi tersebut terjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Dia menyebutkan, dari sekian pelanggar 8 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 11 orang didenda Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker. “Sanksi itu diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Dalam penertiban itu, Sayoga  kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19, apalagi pintu kedatangan wisatawan mancanegara telah dibuka.

Pihaknya secara konsisten memperketat pengawasan dan meningkatkan penertiban penegakan prokes. Pasalnya, belakangan ini masyarakat mulai terlihat agak kendor menjalankan protokol kesehatan. Bahkan ada kecenderungan melakukan pelanggaran yang terlihat sepele, tetapi bisa berakibat fatal.

Untuk itu, dia berharap kepada semua masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan. Sebagai penegak aturan pada pengendalian Covid-19 pihaknya akan tetap  tegas dalam melakukan pengawasan  penegakan peraturan. (bgn003)21101414

mencegahpenularancovid19perketatpenertibanprokestimyustitidenpasar
Comments (0)
Add Comment