Camat Denbar Ingatkan Pedagang Tak Buang Sampah di Aliran Tukad Teba

Denpasar, Baliglobalnews

Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara, mengingatkan oknum pedagang untuk tidak membakar dan membuang sampah sembarangan, terlebih di sepanjang aliran Tukad Teba. Hal itu disampaikannya saat memantau di wilayah Kelurahan Pemecutan, bersama anggota Tramtib dan Satpol PP Kecamatan Denbar, Selasa (3/10/2023).

Purwanasara menjelaskan Tim Kecamatan Denpasar Barat terus berupaya untuk menjaga kebersihan wilayah. Hal ini utamanya dalam menjaga kebersihan sungai dan tidak membakar sampah. “Hasil penyisiran di lapangan, kami masih menemukan adanya oknum pedagang yang membuang sampah tidak pada tempatnya serta membakar sampah. Ini tidak sesuai Perda No.3 Tahun 2015  tentang pengelolaan sampah,” ujarnya.

Sementara Kasi Tramtib Kecamatan Denpasar Barat, AA Putu Sujendra, mengatakan selain memberi peringatan kepada pedagang yang membuang sampah sembarangan, pihaknya bersama Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Denpasar Barat, juga melaksanakan giat monitoring pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya menemukan beberapa pedagang di seputaran Jl. Gunung Andakasa, Desa Padangsambian Kaja dan Jl. Pura Demak I, Desa Pemecutan Klod yang berjualan di bahu jalan. “Sesuai Perda No.1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, kami melakukan pembinaan serta pengarahan terhadap pedagang-pedagang tersebut agar ke depan tidak lagi berjualan di bahu jalan,” ujarnya.

Salah satu pedagang kelontong di Jalan Gunung Agung, Rian, mengatakan tidak tahu mengenai aturan tentang larangan berjualan di bahu jalan. Dia meminta maaf dan berjanji tidak berjualan di bahu jalan lagi. (bgn003)23100309

camatdenbar
Comments (0)
Add Comment