Bupati Tabanan Tanda Tangani Persetujuan Bersama Dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 terhadap 2 Ranperda

Tabanan, Baliglobalnews

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menghadiri rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kabupaten Tabanan, atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Jumat (20/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan turut dihadiri oleh Wakil I dan II dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan beserta para jurnalis dan undangan terkait lainnya.

Pembahasan Ranperda yang berlangsung saat itu, dilaksanakan bedasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI, tentang pedoman penyusunan APBD. Dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama dua buah rancangan peraturan daerah tersebut, maka tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Secara garis besar, Bupati Sanjaya menyampaikan Penerimaan Daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah Rp698,199 miliar lebih, dan pendapatan transfer Rp1,233 triliun lebih sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi Rp.1,931 triliun lebih.

“Sedangkan besaran Belanja Daerah adalah sebesar Rp1,994 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, ini berarti pada RAPBD tahun anggaran 2025 terdapat defisit Rp62,802 miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya,” Jelas Sanjaya.

“Kita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan visi kabupaten tabanan. Atas dasar itulah kita tetap mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan tahun 2024 dan tahun 2025,” katanya. (bgn003)24092014

#gedesanjaya#ranperda#rapatparipurna
Comments (0)
Add Comment