Denpasar, Baliglobalnews
BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggandeng insan media di Bali dalam upaya mensosialisasikan kepada publik dan peserta JKN-KIS, terkait upaya transformasi mutu layanan yang dilakukan tahun 2023.
“Transformasi mutu layanan kepada masyarakat, seperti mempermudah layanan kepada peserta JKN. Dengan harapan, dapat mengubah stigma negatif yang ada di masyarakat seperti menggunakan JKN itu ribet dan kerap mengalami diskriminasi,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, di Denpasar, Kamis (15/6/2023).
Dia menegaskan, transformasi mutu layanan ini harus dilakukan sebagai upaya dalam melakukan perbaikan kualitas layanan kepada peserta untuk mewujudnya layanan yang Mudah, Cepat dan Setara.
Wiwiek mengatakan layanan yang mudah berarti mudah dalam mengakses layanan kesehatan maupun proses administrasinya. Cepat berarti waktu tunggu yang tidak lama serta setara yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Untuk cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Wiwiek mengungkapkan jika di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan mencapai 1.644.680 jiwa dari total penduduk 1.646.998 jiwa atau sebesar 99,86%.
“Terkait kemudahan akses layanan kesehatan, saat ini peserta cukup menunjukkan NIK yang tercantum pada kartu tanda penduduk (KTP) sebagai tanda pengenal peserta JKN dan bagi peserta JKN yang berusia dibawah 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA),” ujarnya.
Dia menyebutkan transformasi mutu layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya. (bgn008)23061517