BNN Bali Tangkap Tiga Pemuda Edarkan Ganja

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membekuk tiga pemuda berinisial FIR (28), SP (25) dan GON (33), yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja.

“Tiga orang tersangka ini merupakan jaringan pengedar ganja lintas Sumatera-Bali,” kata Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali Kombes Tri Kuncoro pada Selasa (27/1/2026).

Dia menyampaikan petugas pertama kali menangkap FIR di salah satu pertokoan di wilayah Kuta pada Jumat (16/1/2026). Dari pria asal Bogor itu disita barang bukti ganja seberat 502,46 gram.

Dia menyebutkan penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi petugas Bea Cukai Kanwil Bali yang mencurigai adanya pengiriman paket berisi narkoba dari Palembang. “Tersangka mengaku ganja dipesan melalui media sosial dan rencananya diedarkan kembali di wilayah Kuta,” katanya.

Berselang sehari, kata dia, petugas menangkap tersangka SP di Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (17/1/2026) malam dengan barang bukti ganja seberat 920,3 gram. Hasil interogasi, tersangka mengaku narkoba itu rencana diserahkan kepada GON di kawasan Bedugul.

Tim melakukan controlled delivery dan GON akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Untuk penangkapan SP dan GON hasil kerja sama Intelijen BNNP Bali dan BNNP Riau. “Hingga saat ini ketiga tersangka masih masih dilakukan pemeriksaan,” katanya. (bgn008)26012714

BNN Bali Tangkap TigaPemuda Edarkan Ganja
Comments (0)
Add Comment