Singaraja, Baliglobalnews
Sat Reskrim Polres Buleleng bertindak cepat menyikapi beredarnya video seorang anak perempuan di bawah umur disetubuhi bergilir oleh empat orang anak laki-laki yang juga di bawah umur.
Kasus dugaan perbuatan cabul tersebut diduga terjadi di dalam sebuah kamar disikapi Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian P. didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie P serta Kasi Humas Iptu Sumarjaya, dalam jumpa pers di Polres Buleleng menyampaikan ari hasil penyelidikan unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui kasus tersebut terjadi pada Selasa (7/12) sekitar pukul 10.30 wita di sebuah rumah di Kecamatan Tejakula.
Korban perempuan masih berumur 12 tahun disetubuhi secara bergantian oleh 4 orang anak-anak yang masih dibawah umur di antaranya 1 orang berumur 14 tahun 2 orang dan berumur 15 tahun dan 1 orang berumur 16 tahun.
“Kasus ini masih sedang diselidiki dan perbuatan yang dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka. Walaupun demikian, karena ini terjadi terhadap anak, tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan undang-undang perlindungan anak,” katanya.
Menurut AKBP Andrian, terhadap korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video. “Sekarang ini sedang dilakukan permintaan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan,” tandasnya. (bgn003)21121303