Berantas Barang Terlarang, Lapas Tabanan Teken Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone

Tabanan, Baliglobalnews

Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan tanpa terkecuali menandatangani deklarasi komitmen bersama zero narkoba dan handphone (HP) pada Senin (2/6/2025).

Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan Prawira Hadiwidjojo mengatakan bahwa pelaksanaan deklarasi tersebut merupakan upaya Lapas Tabanan dalam menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat. Dia menegaskan Lapas Tabanan berkomitmen penuh untuk menjadi lingkungan yang bebas dari peredaran HP, Narkoba serta barang-barang terlarang lainnya.

“Peredaran HP dan narkoba di dalam Lapas bukan hanya mencederai integritas Lapas, tetapi juga menghambat proses pembinaan yang menjadi tujuan utama dari pemasyarakatan itu sendiri,” katanya.

Untuk itu, Lapas Tabanan telah mengambil berbagai langkah konkret mulai dari peningkatan pengawasan, pelaksanaan razia rutin, pemanfaatan teknologi hingga peningkatan sinergi dengan aparat penegak hukum lain.

Prawira menambahkan bahwa Lapas Tabanan terus berupaya menanamkan integritas kepada seluruh jajaran petugas. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga lingkungan Lapas tetap kondusif, aman, dan bersih dari pengaruh negatif

Menurut Prawira, pembinaan hanya akan berjalan dengan baik apabila seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga lingkungan yang sehat, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Kalapas juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal, baik itu petugas maupun warga binaan. “Tindakan tegas dan terukur akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami yakin bisa mewujudkan Lapas Tabanan yang ‘Bersinar’ Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal,” katanya. (bgn020)25060205

Berantas Barang TerlarangLapas Tabanan Teken
Comments (0)
Add Comment
Use Rytr on Windows, macOS, or Linux.