Bangli, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Tim Penggerak PKK gencar melakukan sosialisasi percepatan pelaksanaan pembatasan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Acara yang berlangsung di Balai Banjar Brahmana Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Senin (25/8/2025) ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Koster, sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli, Ny. Sedana Arta.
Sosialisasi ini difokuskan pada dua kecamatan di Bangli, yaitu Kecamatan Bangli dipusatkan di Balai Banjar Brahmana Pande dan Kecamatan Tembuku dipusatkan di Balai Banjar Desa Tembuku.
Ny. Koster memperkenalkan program yang dia beri nama “Padas” yang merupakan singkatan dari Pelemahan Kedas (lingkungan bersih), sebuah inisiatif yang sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019.
Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih atas kehadiran Ny. Koster. Dia menegaskan dukungan penuh Kecamatan Bangli terhadap program pengelolaan sampah berbasis sumber. “Kami sangat mendukung penuh program dari Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali yang bersih, indah, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Camat Bangli juga melaporkan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk mengadakan lomba janger dengan hiasan dari sampah plastik dan barang bekas saat perayaan HUT ke-821 Bangli. Dia juga menyebutkan bahwa di setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Bangli telah didirikan tebe modern sebagai wujud komitmen terhadap program ini.
Ny. Koster dalam paparannya menekankan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber harus berlandaskan pada tingkat desa sebagai basis terkecil dalam tata kelola Bali. Ia menjelaskan bahwa jika desa bersih, maka secara keseluruhan Bali akan bersih. “Basisnya adalah desa,” tegasnya.
Ny. Koster juga menekankan bahwa program ini bersifat non-anggaran, yang berarti tidak ada honor atau gaji bagi tim percepatan, termasuk dirinya. Ini menjadi bukti komitmen yang tulus untuk mewujudkan Bali yang bersih.
Dia juga menyoroti bahaya membakar sampah dan menumpuknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tumpukan sampah yang besar dapat menghasilkan gas metana dan dioksin, yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. “Sampah yang menumpuk di TPA itu pemerintahlah yang memikirkan dan mengelola, sementara masyarakat cukup mengumpulkan sampah anorganik di rumah,” katanya.
Ny. Koster mengingatkan kembali pentingnya peran PKK desa, kepala desa, dan pengurus PKK yang Bertugas terdepan dalam melakukan sosialisasi ke keluarga, sekolah, pura, dan toko dan wajib melaporkan perkembangan melalui sistem digital kepada PKK kecamatan sertaPengurus PKK diwajibkan memiliki komposter atau lubang kompos di rumah. (*/bgn003)25082506