Anggota DPRD Bali Diah Maharani Harapkan Jangan Jadi Tren Hamil Dulu Baru Nikah

Denpasar, Baliglobalnews

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Ni Putu Diah Pradnya Maharani mengharapkan para wanita di Pulau Bali dan generasi muda tidak menormalisasi hamil dulu baru menikah.

“Hal ini banyak saya temukan saat undangan pernikahan, bahwa pengantinnya (wanita) sudah hamil duluan. Jadi hal ini jangan sampai menjadi tren yang dinormalisasi. Karena, Indonesia umumnya dan Bali khususnya, memiliki asas dan ada norma-norma yang berlaku,” kata Diah usai pertemuan di DPRD Bali pada Rabu (4/11/2024).

Dalam pertemuan dengan Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, kata Diah, hal ini menjadi bahasan agar dapat membuat kebijakan untuk membentengi generasi muda dengan pendidikan, khususnya para kaum hawa agar mau bersuara dengan sistem patriarki yang masih dominan di Bali.

“Jadi fenomena seperti ini harus menjadi perhatian semua. Saya juga mendengar dari Forum Pemuda Nasional sempat mempertanyakan hal ini, apakah di Bali dinormalisasi hamil dahulu baru menikah? Narasi ini sudah terdengar sampai nasional,” katanya.

Selain itu, kata dia, pernikahan dini juga berkaitan dengan ekonomi, karena saat memiliki anak memerlukan biaya pendidikan dan finansial untuk rumah tangga yang juga meningkat. Sehingga, perlu kesiapan dan mental bagi pasangan menikah muda dalam hal ini, karena dampaknya akan luas, salah satunya angka kemiskinan kembali meningkat.

“Jadi kami membutuhkan dukungan pada para kaum perempuan agar tidak menjadikan tren hamil duluan baru menikah menjadi tren yang dinormalisasi. Saya berharap, para wanita memiliki bekal pendidikan dahulu untuk masa depannya,” katanya.

Penyebab banyaknya wanita hamil dulu baru menikah, kata dia, karena SDM itu sendiri yang tidak berani bersuara dan tidak mengetahui mempersiapkan suatu pernikahan, hal ini banyak terjadi di pedesaan. “Ini (hamil dulu baru nikah) banyak terjadi di desa, saya tahu ini karena banyak mendapat undangan pernikahan. Dan, kasusnya seperti itu,” kata Diah.

Menurut Diah, literasi kesehatan sebelumnya menikah juga harus diutamakan, kemudian finansial pasangan nantinya apakah sudah siap atau tidak untuk membiayai keluarga dan anak mereka serta mental ibu juga harus siap untuk menjalani hubungan rumah tangga.

“Hal ini yang harus diketahui para wanita, sebelum mempersiapkan jenjang pernikahan, tidak hanya hamil langsung nikah. Sehingga, perlu adanya pembekalan agar hal ini tidak terjadi lagi. Sehingga, para wanita tahu bertindak dan berhati-hati serta berpikiran dua tiga kali sebelum menikah,” katanya.

Ke depan, kata dia, agar narasi hamil dulu baru nikah tidak muncul kembali, yang dilakukan dengan menyosialisasikan di media sosial dan turun ke desa-desa, agar generasi muda umumnya dan para kaum wanita mengetahui hak-haknya seperti apa, dan tidak melupakan pendidikan menjadi nomor satu, sehingga dapat mencetak SDM berkualitas. (bgn008)24120412

setwanprovinsi
Comments (0)
Add Comment
Upgrade your writing with this solution.