Ada Dugaan Korupsi Sewa Rumah Jabatan Pemkab Buleleng, Kejati Periksa Saksi Mantan Sekda 2011-2020

Denpasar, Baliglobalnews

Adanya dugaan bau amis atau korupsi sewa rumah jabatan Sekertaris Daerah Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, senilai Rp800 juta. Pihak Kejaksaan Tinggi Bali memeriksa saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng (Tahun 2011 hingga Tahun 2020).

“Dewa Puspaka telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, SH., M.Hum, di Denpasar, Selasa (23 Maret 2021).

Ia menerangkan, pemeriksaan saksi dimulai sekitar Pukul 10.00 Wita oleh salah seorang Penyidik Kejati Bali terhadap Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP yang juga didampingi penasihat hukumnya.

Penyidik Kejati Bali meminta keterangan Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP seputar penganggaran sewa rumah jabatan dalam APBD, penentuan rumah sebagai obyek sewa dan juga proses pencairan anggaran tersebut.

“Dewa Ketut Puspaka datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan, sekitar jam 9 dan memberikan keterangan sebagai saksi sekitar jam 10 sebagaimana jadwal pemeriksaan saksi,” ucap Luga.

Dijelaskan, terkait kondisi kesehatan Dewa Ketut Puspaka, lanjut Luga, dinyatakan sehat dan pemeriksaan dilakukan hingga pukul 15.30 Wita. “Pemeriksaan saksi memakan waktu yang cukup lama dikarenakan penyidik meminta Dewa Ketut Puspaka secara detail pertahun,” tegas Luga.

Selain meminta keterangan Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2011 s/d 2020, hari ini 3 orang lainnya memenuhi panggilan Penyidik Kejati Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sedangkan di hari Senin, 22 Maret 2021, Penyidik Kejati Bali telah meminta ketarangan 3 orang sebagai saksi.

“Saksi-Saksi yang dimintai keterangan merupakan mereka yang telah dimintai keterangan pada saat penyelidikan. Kembali dimintai keterangan kali ini untuk penyidikan sebagai alat bukti keterangan saksi,” tutup Luga. (BGN008)21032318

dugaankorupsipemkabbulelengsewarumahjabatan
Comments (0)
Add Comment
Source & build: https://github.com/Rytr-AI/Rytr-Desktop.