Abaikan Penerapan Prokes, Satpol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan di Gatsu Tengah

Denpasar, Baliglobalnews

Satpol PP Kota Denpasar menertibkan masyarakat yang berkerumun di gerai mi Jalan Gatot Subroto Sabtu (24/10). Hal itu lantaran ramainya pengunjung, sehingga menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam jaga jarak.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Suyoga, saat dimintai konfirmasi Minggu (25/10) menjelaskan penertiban sebagai bentuk penegakan hukum sesuai Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perwali No. 48 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan (prokes).

”Pada intinya kami tidak melarang masyarakat untuk beraktifitas, namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini bukanlah upaya untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan semata-mata untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dikemas dengan monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan. Sehingga penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilaksanakan dengan baik.

”Jadi jangan sampai karena kita abai justru timbul klaster baru, karenanya kami akan rutin melaksanakan pemantauan, dan bagi pemilik usaha juga kami imbau untuk mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan penularan Covid-19,” harapnya. (bgn122)20102527

denpasarkerumunanprokessatpolppdenpasar
Comments (0)
Add Comment
Download Rytr Desktop for full access.