AKBP Roby Septiadi Ikuti sosialisasi UU No. 5/2018 di Command Center Polres Badung
Badung, Baliglobalnews
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, AKBP Roby Septiadi, mengikuti sosialisasi UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI (Korpolkam) Dr. H. M. Azis Syamsuddin.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Command Center Polres Badung melalui zoom meeting yang juga diikuti oleh Dandim 1611/Badung diwakili Pabung Mayor Inf Putu Sukadana, Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, Kepala Kejari Badung Hari Wibowo, dan Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, Senin (24/8) pukul 10.00.

Kapolres mengatakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung terkait dengan pelaku teror sesuai Undang – Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hingga kini masih tetap kondusif. Namun pihaknya tetap mengantisipasi, guna pencegahan dan menghindari korban kekerasan.

”Kita akan pantau terus perkembangan situasi melalui teknologi informasi yang ada, khususnya simpatisan yang pernah berafiliasi dengan kelompok radikal,” kata Kapolres usai mengikuti kegiatan zoom meeting.
Dia juga mengharapkan peran serta masyarakat ikut mengawasi dan memberikan informasi jika ada orang-orang yang mencurigai menggerakkan, merekrut, menghasut, untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Menurut dia, peran serta dan informasi masyarakat sangat penting sebagai upaya pencegahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.Menciptakan kondisi yang aman nyaman serta menyejukan, bukan semata-mata tugas Keamanan tetapi tanggung jawab kita bersama. ”Mari wujudkan Bali yang santhi dan jagadhita melalui kebersamaan,” tandasnya. (bgn/hms)20082423