Media Informasi Masyarakat

Abaikan Prokes, Dua Kafe di Denpasar Ditertibkan

Denpasar, Baliglobalnews

Satpol PP Kota Denpasar menertibkan dua kafe di wilayah Kota Denpasar pada Sabtu (28/11) malam. Kedua kafe di Jalan Tukad Unda dan Jalan Badak I menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya jaga jarak.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Suyoga, mengatakan penertiban untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19.

”Pada intinya, kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, termasuk berusaha dan berdagang. Namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19. Jadi penertiban hari ini adalah untuk mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” katanya ketika dimintai konfirmasi Minggu (29/11).

Dia menegaskan penertiban tersebut bukanlah upaya untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan semata-mata untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dikemas dengan monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan. Sehingga penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilaksanakan dengan baik.

”Jadi jangan sampai karena kita abai justru timbul klaster baru. Karenanya kami akan rutin melaksanakan pemantauan, dan bagi pemilik usaha juga kami imbau untuk mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan penularan Covid-19,” katanya.(bgn122) 20112936

Leave A Reply

Your email address will not be published.