Rapat Paripurna DPRD Badung, Fraksi Badung Gede Dorong Penguatan Infrastruktur
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Jumat (12/7/2024).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua I I, I Made Sunarta, mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.
Fraksi Badung Gede (Gerindra dan Demokrat) melalui pembaca I Made Wijaya, antara lain menyarankan agar menjadikan sektor pariwisata sebagai gerbong yang dapat menarik sektor lainnya. “Untuk itu kami tidak henti-hentinya menyampaikan dan mendorong pemerintah melalui sektor bidang penguatan infrastruktur dalam
pembangunan dan peningkatan sarana prasarana dapat segera terkonsentrasi, terealisasi dan ditangani secara serius dalam pelaksanaanya pada perbaikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung dengan baik, guna menjaga kenyamanan wisatawan, para komuter, melalui perbaikan penerangan jalan umum, perbaikan utilitas saluran gorong-gorong, penyediaan air bersih PDAM, perbaikan jalan, serta langkah-langkah mengurai
kemacetan pada jalan daerah Uluwatu, Jimbaran, Nusa Dua, Tanjung Benoa, Desa Canggu, Jalan Raya Padang Luwih-sempidi, Abianbase-Dalung, Desa Kapal-Sempidi, Mengwitani, Darmasaba-Lukluk, dan daerah lainnya, sebagai akses alternatif menuju objek tujuan wisata di daerah Badung dan menjadi sistem jaringan jalan yang terkoneksi dengan jalan nasional dan provinsi yang bertujuan untuk mempertahankan kondisi mantap jalan.
Fraksi Badung Gede berharap partisipasi aktif pemerintah dalam
implementasi menciptakan solusi penanggulangan sampah secara terkoneksi, kolaborasi di Kabupaten Badung dengan program terbarukan yang berkelanjutan, melalui program teknologi 3R (reduce, reuse, dan recycle), energi recovery dan berfokus pada zero waste. karena tata kelola sampah yang tidak baik, dapat menjadi masalah besar apabila tidak ditangani dengan tepat dan merupakan isu penting yang perlu penanganan secara teratur, terstruktur, dan terpadu dari hulu sampai hilir perlunya meningkatkan kesadaran, serta dilakukan pengawasan atau pemberian reward bagi yang taat maupun yang
melanggar. penggunaan anggaran yang ketat, jelas, tepat guna, skala prioritas, serius, sehingga terwujudnya Kabupaten Badung bersih, asri dan lestari. dengan melibatkan peran desa adat, desa/kelurahan, kecamatan,
pemerintah di Kabupaten Badung
Terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 Rp10,4 triliun lebih, Fraksi Badung Gede menyampaikan dari aspek pendapatan dalam pengelolaan keuangan daerah pemerintah agar lebih disiplin, taat dan patuh pada peraturan dan perundang
– undangan yang sudah disepakati, serta mampu menjaga kesinambungan fiskal pada masa mendatang di tengah kondisi global yang kurang kondusif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Mengenai Raperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, pihaknya menyarankan dalam mewujudkan daerah semesta berencana di Kabupaten Badung perlu haluan pembangunan yang bersifat ideologis yakni kultural, religius, dan nasionalis serta untuk menciptakan integrasi, keselarasan, sinkronisasi, dan bersinergi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. sesuai bhisama yang tertuang dalam lontar “Batur Kelawasan”.
Hadir Bupati Badung bersama Wakil Bupati, Anggota DPRD Badung, Sekda beserta jajarannya, Forkopimda dan undangan lainnya. (bgn003)24071302