Tim Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan Badut dan Pengamen
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Kecamatan Denpasar Barat bersama Satpol PP menertibkan seorang badut di Simpang Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, pada Senin (15/1/2024) malam. Selain badut, di hari yang sama tepat pada simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Mahendradata juga turut ditertibkan 7 orang pengamen.
Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara, mengatakan tindakan penertiban dilakukan lantaran yang bersangkutan kedapatan sedang melakukan kegiatan ngamen. Dimana, kegiatan tersebut melanggar Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum.
Dia menyebutkan dalam penertiban kali ini pihaknya hanya memberikan teguran simpatik yang disertai edukasi. Sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi pengamen dan badut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika kembali ditemukan melanggar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, yakni sidang tipiring. Hal ini guna memberikan efek jera bagi para pelanggar. (bgn003)24011611