Sepuluh Pasien Covid-19 di Bali Meninggal Dunia, Positif 165, Sembuh 94
Denpasar, Baliglobalnews
Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Sabtu (5/9) terkonfirmasi 165 orang melalui transmisi lokal, sembuh 94 orang, dan meninggal dunia 10 orang.
Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.071 orang, sembuh 4.927 orang (81,16%) dan pasien meninggal dunia menjadi 98 orang (1,61%). Sedangkan kasus aktif menjadi 1.046 orang (17,23%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, dengan total per hari ini 5.669 kasus (93,38%).
Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan dengan denda Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat. (bgn/hms)20090521