Kapolsek Singaraja Disiplinkan Prokes di Kelurahan Banyuasri
Buleleng, Baliglobalnews
Dalam upaya mencegah dan sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Singaraja bersinergi dengan pemerintah desa atau kelurahan mengimbau masyarakat agar menaati protokol kesehatan.
Dipimpin Kapolsek Singaraja, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, bersama dengan Tim Satgas Ops. Aman Nusa II Polres Buleleng dan Polsek Singaraja didampingi Lurah Banyuasri Putu Astawa, Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Banyuasri I Gusti Putu Sugiro, Kepala Lingkungan Banyuasri I Nyoman Juniarta, Ketua Pecalang Banyuasri Kadek Sukrata, dan juga Ketua RT 16 I Ketut Derestika, melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dan sekaligus menyampaikan imbauan tentang Peraturan Gubernur Bali No. 46 Tahun 2020 tentang aturan Protokol Kesehatan. Kamis (3/9) pukul 10.45.
Kapolsek Singaraja, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, secara langsung mengajak warga Masyarakat Lingkungan Perumahan Satelit Asri dan Jalak Putih Kelurahan Banyuasri, Singaraja untuk bersama – sama selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 M yaitu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Kegiatan ini dilakukan karna dinilai adanya peningkatan jumlah warga Masyarakat di wilayah lingkungan Perumahan Satelit Asri dan Jalak Putih Kelurahan Banyuasri yang terpapar Covid-19.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Singaraja juga menyampaikan himbauan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan yaitu warga Masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah akan dikenakan sangsi atau denda Rp 100.000 dan bagi penyedia pelayanan publik yang tidak menyediakan sarana protokol kesehatan akan dikenakan sanksi atau denda Rp 1000.000.
”Diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh warga Masyarakat dikabupaten Buleleng khususnya wilayah Singaraja selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sehingga penyebaran covid 19 dapat terputus,” katanya. (bgn/hms)20090324