Bupati Sanjaya Jenguk Anak Korban Kekerasan, Minta Semua Pihak Stop Kekerasan pada Anak 
Tabanan, Baliglobalnews
Penuh rasa haru dan sedih terpancar dari raut wajah Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, ketika menjenguk anak di bawah umur di Polres Tabanan pada Senin (24/10/2022) malam. Anak tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh orangtuanya.
Korban, yakni anak berusia tiga dan enam tahun itu, diikat lehernya menggunakan rantai. Video kejadian kekerasan itu pun sempat viral di media sosial baru-baru ini.
Bupati Sanjaya, yang saat itu didampingi Kapolres Tabanan dan jajaran, Sekda dan OPD terkait, sangat menyayangkan tindak kekerasan tersebut, apalagi terjadi di wilayah Tabanan. “Saya selaku pimpinan di Kabupaten Tabanan, selaku Bupati, merasa sangat prihatin, sangat-sangat prihatin terhadap kejadian apa yang melanda di wilayah kami di Kabupaten Tabanan, yakni aksi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Sanjaya menuturkan, awalnya sangat terkejut mendengar informasi ada penganiayaan anak, dimana kebetulan saat itu Bupati Sanjaya usai rapat penanganan pascabencana di Denpasar. Tidak menunggu lama, usai mendengar kabar tersebut, Sanjaya langsung melihat korban dan pelaku secara langsung di Polres Tabanan.
“Kebetulan masih penanganan di Kantor Polres Tabanan. Astungkara, tadi saya juga melihat anaknya secara langsung, ada anak berumur 6 tahun yang sempet dirantai kemarin, sama adiknya umur 3 tahun,” katanya.
Sanjaya, saat itu juga sempat berbincang dengan anak tersebut sembari memberikan oleh-oleh kemudian sempat juga dipeluk oleh anak tersebut.
Orang nomor satu di Tabanan itu juga sempat melihat orangtua korban yang merupakan perantauan asal Kalimantan yang tinggal di Tabanan. Saat itu, Sanjaya menanyakan apa yang menjadi penyebab orangtuanya tega melakukan kekerasan ini yang menurutnya tidak manusiawi.
Bupati sangat mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada Kapolres Tabanan dan jajaran. Sanjaya menyebutkan sebandel-bandelnya anak, mereka merupakan buah hati yang tidak patut diperlakukan secara kasar serta mengimbau masyarakat agar jangan sampai melakukan kekerasan atau perlakuan yang tidak baik terhadap anak.
“Ini perlu juga menjadi atensi buat kita di Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Sosial, camat, perbekel, bendesa adat, semua, ayo sama-sama menjadikan kejadian ini sebuah pembelajaran yang berharga buat kita. Mudah-mudahan tidak menyebar ke depannya dan jangan pernah memberikan perlakuan yang tidak baik kepada anak. Mari kita sama-sama stop kekerasan pada anak,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Sosial P3A I Gede Gunawan mengungkapkan bahwa saat ini, Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial P3A telah berkolaborasi dengan pihak Polres Tabanan dalam penyediaan rumah singgah sementara kepada anak-anak yang menjadi korban, yang didampingi oleh konselor dari Dinas Sosial.
Sementara sesuai keterangan pelaku yang juga orangtua korban, menuturkan bahwa alasannya merantai anaknya karena pikirannya buntu dan emosi atas kelakuan anaknya sangat aktif. Dia mengaku juga telah melakukan hal yang salah karena memberikan efek jera yang di luar batas kemanusiaan. “Ya memang saya salah, saya akui saya salah melebihi batas sewajarnya Pak. Saya mohon maaf dan saya menyesal,” ucapnya. (bgn003)22102501