Media Informasi Masyarakat

Polres Badung Amankan Ratusan Butir Ekstasi, Belasan Gram Sabu dan Ganja

Badung, Baliglobalnews

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, merilis kasus penyalahgunaan narkotika di Mako Polres Badung, pada Minggu (4/9/2022) pada pukul 13.30 wita. Dalam kasus tersebut, 10 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, mengatakan pengungkapan kasus pada bulan Agustus ini cukup fantastik. Pasalnya, untuk kasus narkotika, Satresnarkoba mengamankan 145 butir ekstasi, 16,82 gr sabu dan 14,94 gr ganja dari 8 kasus dengan 10 tersangka.

“Untuk kasus narkotika, kami amankan 10 tersangka beserta barang buktinya dan akan terus dikembangkan sampai ke bandarnya,” katanya.

Menurut Kapolres, dalam pengungkapan kasus selama Agustus ini, ada kasus yang fenomenal yakni pengungkapan 145 butir ekstasi dengan pelaku FK (25) asal Banyuwangi yang ditangkap di kamar kosnya, daerah Peguyangan, Denpasar Utara, pada Sabtu (27/8).

“Secara tegas kami katakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terlebih yang menjadi atensi Bapak Kapolri yakni narkotika, judi, BBM dan bahan bakar gas serta perbuatan melawan hukum lainnya,” katanya. (bgn003)22090420

Comments
Loading...
Get started with Rytr's offline toolkit.