Bupati Tabanan “Entry Meeting” dengan Kepala BPK
Tabanan, Baliglobalnews
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, didampingi Sekda dan Inspektur Tabanan entry meeting dengan Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali terkait pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan TA 2021 di ruang auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Bali, pada Senin (7/2).
Entry meeting yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono, juga diikuti oleh delapan kepala daerah atau perwakilan kepala daerah se-Bali. “Tahun ini kita mencoba untuk melakukan entry meeting secara bersamaan di tempat ini, mungkin tahun depan bisa jadi di tempat lain misalnya bersama-sama di Jembrana, Bangli, atau di Buleleng nantinya,” ujarnya.
Dia mengatakan pihak BPK akan melakukan pemeriksaan interim secara rinci setelah masing-masing kabupaten menyerahkan LKPD sesuai waktu yang ditetapkan. Pemeriksaan, kata dia, juga akan dibagi atau diperiksa oleh beberapa tim yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kabupaten.
“Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari kalender mulai pada hari ini (7/2) sampai dengan tanggal 6 Maret 2022. Mungkin nanti pemeriksaannya bisa melalui metode yang lain, karena ada dalam jangka waktu pemeriksaan tersebut ada pelaksanaan Hari Raya Nyepi, mungkin nantinya bisa dilakukan dengan daring,” ujarnya.
Dia menyebutkan tujuan pemeriksaan interim nantinya meliputi pemantauan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan-temuan yang berpengaruh terhadap penilaian opini BPK. Pemeriksaan sistem internal penyusunan keuangan, menilai ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan pengujian substantif secara terbatas atas transaksi tertentu.
Bupati Sanjaya sangat menyambut baik langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan BPK. Dia berharap nantinya kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan menunjukkan kerjasama yang baik selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim dari BPK RI. (bgn003)22020704