Media Informasi Masyarakat

Dampak Pandemi, Mahasiswa Asing Ingin Studi di Unud Terkendala Visa

Denpasar, Baliglobalnews

Dampak pandemi Covid-19, penyelenggaraan perkuliahan kelas internasional di Unud tidak berjalan sesuai rencana. Pasalnya, mahasiswa asing belum bisa masuk ke Bali, akibat berbagai kendala dalam pengurusan visa.

Hal itu diungkapkan Koordinator KUI Unud, Dr. Eng. Ni Nyoman Pujianiki, ST. MT. MEng., saat memimpin rapat koordinasi Kantor Urusan Internasional (KUI) Unud yang diselenggarakan di Gedung Agrokompleks Lt. III Kampus Denpasar, pada Jumat (7/1).

“Mudah-mudahan tahun 2022 ini ada kepastian Unud menyelenggarakan kelas offline, sehingga mahasiswa asing bisa kuliah di Unud dengan nyaman nantinya,” kata Dosen FT Unud itu.

Dr. Ni Nyoman Pujianiki menjelaskan selama pandemi hanya tiga program internasional bisa diselenggarakan secara online yakni IBSM, Go Bali dan BIFAS. Hal ini berarti Unud masih menjadi tempat favorit bagi mahasiswa asing untuk menuntut ilmu.

Dalam rapat koordinasi dihadiri perwakilan Koordinator Akademik dan Statistik, Koordinator Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Pengelola program BIPAS (Bali International on Asian Studies), IBSN (International Business Studies Network), BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing), Tropical Engineering, Gobali, Internasional Program Fakultas Kedokteran, Tourism Confucius Institut (TCI), dan Bali Business Consulting.

Dia menyatakan sejatinya KUI Unud merencanakan progam internasional berbasis prodi sejak tahun 2020, namun wabah Covid-19 menyebabkan realisasi program kerja itu tertunda.

Mantan Wakil Rektor IV Unud, Prof. Drs. I Made Suastra, Ph.D., mengakui minat mahasiswa internasional mengikuti berbagai program internasional di Unud sangat tinggi. Sebagian besar mereka menginginkan hadir di Bali untuk mengikuti perkuliahan tatap muka, sehingga mereka menunggu kepastian terkait proses administrasi dan keimigrasiannya.

Selaku Koordinator Program UISP, Prof. Made Suastra, sering dihubungi mitra kerjanya di luar negeri meminta kepastian kapan Unud membuka kelas internasional seperti sebelum pandemi Covid-19. “Sejumlah mahasiswa asal Norwegia menanyakan kapan Unud bisa menerima mereka untuk perkuliahan tatap muka,” ujar Guru Besar FIB Unud itu. Prof. Suastra.

Dia mengaku sudah menjelaskan kondisi Bali yang masih tertutup bagi masuknya orang asing akibat pandemi. Secara umum, lanjut dia, agen-agen penyaluran mahasiswa asing dapat memahami kondisi Bali saat ini sehingga Unud belum dapat menerima mahasiswa asing.

Dr. Eng Ni Nyoman Pujianiki menjelaskan, KUI Unud  terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program internasional dan mempromosikannya agar  semakin dikenal dan diminati mahasiswa asing. “Tahun 2022, KUI merencanakan pelatihan bagi dosen-dosen pengajar mahasiswa asing, penyusunan RPS dan modul mata kuliah yang diajarkan di program internasional. Tujuannya perbaikan kualitas penyelenggaraan program internasional nantinya,” papar Dosen FT Unud itu.

Agenda yang dibahas pada rapat koordinasi tersebut antara lain laporan kegiatan KUI 2022 dan rencana program 2022, tata administrasi dan keimigrasian serta proses penjaminan mutu. KUI mengundang mitra kerjanya dari visa corner untuk menjelaskan proses pengurusan visa bagi mahasiswa asing. Terungkap proses pengajuan visa di masa pandemi, penuh ketidakpastian sehingga pihak agen harus mengikuti perkembangan terbaru terkait aturan keimigrasian.

Pihak penyelenggara dan agen mahasiswa asing pun terlibat diskusi hangat tentang berbagai kemungkinan untuk memberikan pelayanan terbaik pada pengurusan visa mahasiswa asing. Harum dari Bali Business Consulting menjelaskan, selain pihak imigrasi yang menentukan boleh tidaknya seseorang masuk Indonesia termasuk Bali adalah Satgas Covid-19. Kendala pengurusan visa selain negara asal mahasiswa yang masuk daftar Cekal seperti Denmark, Prancis, dan Iran, ternyata pengajuan visa untuk tujuan studi dan wisata belum diijinkan. Dijelaskan, asal negara dapat diatasi dengan mahasiswa melakukan perjalanan ke negara lain yang diijinkan dan karantina selama 14 hari baru masuk Indonesia. Sedangkan, tujuan melamar visa sangat sulit dan juga riskan disiasati karena jika ketahuan dapat merugikan mahasiswa yakni bisa dipulangkan pihak imigrasi dan satgas Covid.

Menanggapi situasi tersebut, Dr. Nyoman Pujianiki menjelaskan pengelola program harus bersabar agar tidak sampai menabrak aturan dalam melayani mahasiswa asing. Sejatinya, kata dia, visa belajar bagi mahasiswa sangat penting melalui visa belajar (study visa), mahasiswa asing yang kuliah di Unud dapat dilaporkan ke DIKTI dimana hal ini dapat menaikan ranking universitas di skala nasional maupun internasional.

(bgn008)22010806

Comments
Loading...
SaaS alternative → Rytr local edition.