Sidak Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 24 Orang
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Pulau Saelus, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat (17/12).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan masih ada ditemukan masyarakat yang kurang disiplin dalam mengenakan masker. Dia menyebutkan dalam penertiban tersebut terjaring 30 orang yang terdiri dari 6 orang didenda masing-masing Rp 100.000 karena tidak memakai dan membawa masker serta 24 orang tidak mengenakan masker secara baik dan benar yakni menutup hidung hingga dagu.
Langkah sosialisasi rutin dilaksanakan Tim Yustisi Denpasar kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan prokes, terlebih saat keluar rumah untuk tetap disiplin dalam mengenakan masker. “Tidak henti-hentinya tim yustisi terus mengingatkan masyarakat dalam disiplin prokes hal ini juga karena pandemi belum berakhir. Fasilitas kesehatan yang terbatas diharapkan masyarakat turut serta berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap taat pada prokes serta menjaga pola hidup yang bersih dan sehat,” ujarnya. (bgn003)21121703