Media Informasi Masyarakat

Komisi III DPRD Badung Rapat Dengar Pendapat dengan Bapenda, PHR Jeblok

Mangupura, Baliglobalnews

Komisi III Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat dengar pendapat dengan Bapenda Badung di ruangan Gosana II, DPRD Puspem Badung pada Rabu (5/5). Rapat dipimpin Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata didampingi Nyoman Satria dan Wayan Sandra.

Dalam rapat tersebut terungkap pendapatan Pemkab Badung hingga Maret 2021 hanya mencapai Rp 228 miliar. Sementara target PAD pada APBD induk tahun 2021 dipasang Rp 2,8 triliun. Jika diasumsikan pendapatan Badung tetap seperti itu karena masih dalam kondisi pandemi, PAD Badung hanya mencapai Rp 915 miliar hingga Desember mendatang.

Kepala Bapenda Made Sutama mengatakan pendapatan saat ini sedang drop akibat pandemi Covid-19. PAD pada awal 2021 dirancang mencapai Rp 2,8 triliun lebih. ”Sejalan waktu perkembangan, PAD yang jadi andalan dari pajak sangat menurun,” katanya seraya merinci hingga Mei pendapatan Badung di antaranya dari pajak hotel terealisasi Rp 76 miliar dari target Rp 1 triliun lebih, restoran Rp 45 miliar lebih dari target Rp 293 miliar lebih, hiburan Rp 4,5 miliar lebih dari target Rp 79 miliar lebih, parkir Rp 2,6 miliar dari target Rp 13,5 miliar lebih.

Sutama menyatakan kalau dulu pajak dari pariwisata yang mendominasi, saat ini justru pajak BPHTB dapat membantu. HIngga Mei ini, realisasi BPHTB mencapai Rp 111 miliar lebih dari target Rp 300 miliar. ”Berkaitan dengan kondisi yang demikian, dikaitkan dengan PAD sampai akhir 2021 tentu, perkiraan kami akan terjadi perubahan,” katanya.

Sutama menyatakan PAD untuk perubahan akan menemukan angka Rp 1,3 triliun lebih. ”Ini sangat memprihatinkan, tapi kami di Bapenda tetap berupaya maksimal,” katanya. (bgn003)21050534

Comments
Loading...