Mangupura, Baliglobalnews
Ikuti Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Pemkab Badung menunda program ogoh-ogoh. Hal itu dikemukakan Kadis Kebudayaan Setda Badung, I Gede Eka Sudarwita, ketika dimintai konfirmasi Kamis (21/1) terkait larangan pawai ogoh-ogoh yang tertuang dalam SE bersama MDA dan PHDI Bali.
”Kita ikuti Surat Edaran Majelis Desa Adat dan PHDI. Di awal memang kita sudah programkan, tetapi menunggu situasi kondisi pandemi Covid-19,” katanya.
Menurut Sudarwita, sesuai dengan surat edaran MDA dan PHDI, pihaknya membatalkan program ogoh-ogoh tahun ini. ”Tahun lalu juga kita tidak ada pawai ogoh-ogoh sesuai dengan surat edaran. Sekarang pun kita tunda dulu. Mungkin sebagai gantinya kita akan rancang program, misalnya olah gerak, secara virtual dengan mengikuti protokol kesehatan,” katanya seraya menambahkan, masalah tersebut akan dibahas dalam rapat yang akan digelar Senin pekan.
Sementara seorang seniman ogoh-ogoh, Wardana, dari Munggu tidak mau berkomentar terkait pelarangan ogoh-ogoh dari MDA dan PHDI. Seniman yang telah ”melahirkan” banyak karya ogoh-ogoh atas permintaan krama dari seluruh Bali kini terpaksa menghentikan kreativitas seninya menciptakan ogoh-ogoh sejak ada pandemi Covid-19. Tahun ini pun dia tidak menerima pesanan ogoh-ogoh. ”Mangkin tiang belum berani komentar Pak, karena situasi tidak menentu. Tahun ini kayaknya off,” katanya. (bgn003)21012118