Media Informasi Masyarakat

Komisi IV DPRD Badung Gali Masukan terkait Kebijakan Pasca Pandemi ke DPRD Lobar

Mangupura, Baliglobalnews

Komisi IV DPRD Badung menggali masukan terkait kebijakan penanganan pasca pandemi ke DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) pada Senin (14/12).

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, didampingi oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung dan staf Sekwan diterima oleh Kabag Hukum dan Perundang-undangan  H. Humaidi, beserta staf di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta, mengatakan mencari masukan terkait dengan masalah kebijakan pemerintah daerah pascapenanganan pandemi Covid-19 dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan bantuan sosial.

Menjawab pertanyaan tersebut, H. Humaidi, menyatakan dalam upaya menyongsong tatanan hidup baru yang produktif dan aman pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menerapkan discal distance untuk lembaga pendidikan dan sekolah yang ada di Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Daerah juga memberikan bantuan berupa disinfektan dan kelengkapannya, kepada semua kecamatan disebarkan ke seluruh desa dan mengajak masyarakat untuk melakukan pola hidup baru melalui media elektronik dan media cetak.

Humaidi menyebutkan banyak cara dilakukan Pemkab Lombok Barat untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Selain cara-cara biasa yang sudah diterapkan, Pemkab Lombok Barat juga tak segan mencoba cara-cara luar biasa. Salah satunya melalui program “Kotaku” (Kota Tanpa Kumuh). Program ini tengah digalakkan mengingat strategi ini langsung menyentuh dan berbasis masyarakat.

Dia menyatakan Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid justru ingin mencoba program ini yang muaranya bisa mengurangi atau setidaknya meminimalisir angka positif Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat. ”Pogram Kotaku sesungguhnya mengedukasi masyarakat pedesaan khususnya untuk membiasakan hidup bersih dan sehat secara disiplin. Jika ini bisa dilakukan, merupakan pangkal dasar pencegahan penularan Covid-19. Program Kotaku setidaknya memiliki dampak ganda bagi masyarakat secara langsung. Dampak ganda dimaksud Bupati yakni bagaimana masyarakat bisa memiliki ketersediaan infrastruktur desa yang memenuhi standar kelayakan baik itu jalan desa, ketersediaan air minum, ataupun kebersihan perumahan di desa. program ini dilaksanakan dengan pola padat karya. Masyarakat diharapkan terlibat untuk bisa langsung mengerjakan sarana dan prasarana program ini dan bisa mendapatkan upah dari hasil kerjanya. Dengan pola padat karya ini setidaknya bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Bupati, kata dia, juga menilai program Kotaku bisa menjadi contoh bagi pemerintah desa untuk bisa diprogramkan melalui ana desa (DD) ataupun alokasi dana desa (ADD) dengan basis yang sama dengan program Kotaku. Dengan begitu masyarakat bisa mengambil manfaat lebih dari program ini. Tidak saja masyarakat bisa terpenuhi akan ketersediaan infrastruktur dasar di desanya, namun juga masyarakat bisa terbantu ekonominya.

Bupati, lanjutnya, juga mengingatkan agar sarana dan prasarana yang dibangun menjadi milik masyarakat untuk tetap dipelihara dengan sebaik-baiknya. ”Program ini sangat baik bagi upaya bersama untuk mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Rumah kumuh, infrastruktur desa yang tidak layak akan berdampak pada kesehatan dan perilaku masyarakat yang tidak bisa menjaga kebersihan. Semua itu erat kaitannya dengan upaya pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi,” katanya.

Tahap awal program Kotaku dilakukan di 4 desa di Kabupaten Lombok Barat, yakni Desa Labuapi, Perampuan, Jagaraga Indah dan Kediri. Masing-masing desa mendapatkan dana pendamping untuk program ini Rp 1 miliar. Program ini merupakan program dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUTR senilai Rp 4 miliar bagi 4 desa di Kabupaten Lombok Barat. Dari 122 desa dan kelurahan di Kabupaten Lombok Barat tercatat sebanyak 17 desa yang dikategorikan kawasan kumuh dengan luas 230 Ha. Harapannya dengan program Kotaku saat ini bisa mengurangi penyandang kawasan desa kumuh di Kabupaten Lombok Barat.

”Program Kotaku yang dilakukan secara padat karya juga bisa dijadikan referensi bagi penuntasan desa kumuh lainya. Program Kotaku bisa terintegrasi dengan program penanganan dan pencegahan menyebarnya Covid-19,” katanya. (bgn003)20121425

Comments
Loading...
Official Rytr — hosted on GitHub.