SIM Keliling Yang Optimal Satlantas Polres Badung
Mangupura, Bali Global News
Satlantas kembali membuka layanan mobil SIM Keliling yang kini terdapat 2 (dua) lokasi di wilayah hukum Polres Badung
Hari ini Jumat 17 Juli 2020 SIM Keliling di gelar kembali dengan 2 (dua) lokasi yang Pertama di Mall Pelayanan Publik puspem Kabupaten Badung kemudian yang Kedua di Jl. Mallboro Barat sebelah timur TL pengubengan

Pelayanan SIM Keliling ini di gelar dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan proses perpanjangan masa berlaku SIM ( SIM A dan SIM C)
Untuk melakukan proses perpanjangan, SIM pemohon harus dalam keadaan masa berlaku aktif serta membawa persyaratan fotokopi KTP, fotokopi SIM, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi. (bgn/plrs)200717006