Diskominfo Tabanan Cek Relokasi Kabel Fiber Optik
Singasana, Baliglobalnews
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) I Made Adi Wibawa serta Tim Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi intensif mengenai jalur relokasi kabel fiber optik bersama para pemilik penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) yang melintasi sepanjang jalur Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.
Langkah tersebut sejalan dengan penegasan dari Dinas PUPR yang telah melayangkan surat pemberitahuan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.
Pemkab Tabanan memberikan tenggat waktu hingga Selasa, 6 Oktober 2026, bagi para penyedia jasa untuk segera merelokasi atau memindahkan jaringan kabel mereka sesuai dengan peta rencana yang telah ditentukan.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan penataan jaringan kabel utilitas ini sangat penting guna mempercantik wajah kota sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran kegiatan masyarakat maupun agenda adat/keagamaan. “Penataan ini dirancang agar keberadaan kabel tidak lagi saling tumpang tindih maupun membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Tujuannya mempercantik wajah kota Tabanan agar tidak semrawut,” ujarnya pada Kamis (1/10/2026).
Selain faktor estetika, menurut Bupati Sanjaya, penataan juga untuk mendukung tradisi keagamaan, seperti saat pawai ogoh-ogoh atau upacara adat agar tidak lagi terganggu oleh kabel yang melintang rendah. (*/bgn003)26100114


