Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp2,6 Miliar, Kejari Tabanan Terima Penghargaan dari Bupati Sanjaya
Singasana, Baliglobalnews
Prestasi gemilang ditorehkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Atas keberhasilan memulihkan keuangan negara Rp2.622.424.242, Pemerintah Kabupaten Tabanan menganugerahkan penghargaan kepada Korps Adhyaksa tersebut di Ruang Rapat Bupati Tabanan pada Rabu (20/5/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, dan jajaran pejabat teras Pemkab Tabanan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie.

Capaian pemulihan keuangan daerah yang fantastis sepanjang tahun 2025-2026 ini merupakan buah dari optimalisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penyelamatan uang negara senilai Rp2,6 miliar tersebut bergerak melalui jalur bantuan hukum non-litigasi. Proses ini didasari atas Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diserahkan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan kepada JPN Kejari Tabanan pada Agustus 2025 lalu.
Kajari Tabanan Medie yang hadir bersama Kasi Perdata dan TUN Mayang Tari mengungkapkan bahwa keberhasilan ini diraih berkat kedisiplinan tim dalam menerapkan langkah-langkah hukum yang strategis. “Capaian ini merupakan hasil dari langkah preventif dan persuasif Jaksa Pengacara Negara. Kami tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujarnya.
Pihaknya melalui Tim JPN Kejari Tabanan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab Tabanan demi mencegah terjadinya potensi kerugian keuangan negara di berbagai sektor pembangunan. “Melalui capaian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan mengedepankan pendekatan hukum yang solutif, humanis, serta berorientasi pada pemulihan dan pencegahan,” tandasnya.
Turut hadir Sekda, Inspektur, Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, serta Kabag Tapem Kabupaten Tabanan. (*/bgn020)26052016




